LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Sri Mulyani alokasikan Rp 3 triliun untuk dana kelurahan di 2019

Sri Mulyani melanjutkan, dana kelurahan ini nantinya akan dimasukkan dalam dana desa. Di mana pada 2019, dana desa di desain sebesar Rp 73 triliun.

2018-10-23 14:24:59
Sri Mulyani Indrawati
Advertisement

Pemerintahan Jokowi-JK berencana mengalokasikan dana kelurahan sebesar Rp 3 triliun di 2019. Rencananya, alokasi anggaran kelurahan besarannya berbeda dengan dana desa, mengingat cakupan luasnya wilayah kelurahan lebih kecil dibandingkan luas wilayah desa.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, rencana ini masih terus dimatangkan oleh pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Rp 3 triliun, kita usulkan jadi dana kelurahan. itu berasal dari berbagai masukan," ujarnya di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (23/10).

Sri Mulyani melanjutkan, dana kelurahan ini nantinya akan dimasukkan dalam dana desa. Di mana pada 2019, dana desa di desain sebesar Rp 73 triliun. "Dana kelurahan itu kami usulkan ke dewan berasal dari alokasi untuk dana desa yang Rp 73 triliun, dana desa tetap naik dari Rp 60 triliun jadi Rp 70 triliun sesuai dari perkembangan dan kapasitas dari desa," jelasnya.

Advertisement

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan, penyaluran dana kelurahan ini memang masih membutuhkan mekanisme sendiri. Hal ini akan dibahas agar peruntukannya agar tidak ganda dengan penyaluran dana desa.

"Saya memahami bahwa ini masih diperlukan pembahasan mengenai bagaimana mekanisme transfernya karena lurah atau kelurahan itu adalah merupakan bagian dari APBD jadi dalam hal ini memang dia merupakan alat kelengkapannya dari perkotaan atau kabupaten dan kecamatan," jelasnya.

"Oleh karena itu kita perlu bahas, kita bahas saja nanti kalau diperlukan, di satu sisi masukannya adalah ada satu kabupaten yang memiliki kelurahan dan desa, yang desa mendapatkan transfer yang lurah tidak mendapatkan transfer sehingga ini menimbulkan juga suatu dinamika yang perlu kita tangani," tandasnya.

Advertisement

Baca juga:
Rencana pemerintah alokasikan dana kelurahan
Anggota Banggar DPR pertanyakan payung hukum dana kelurahan
Mendagri: Dana kelurahan dibahas dengan DPR, mewakili semua parpol
PDIP bilang yang 'nyinyir' dana kelurahan tak suka Jokowi pro rakyat
Soal dana kelurahan, Politisi PDIP nilai yang untung rakyat bukan Jokowi
Istana soal Dana Kelurahan: Mau bagi rakyat masa tidak boleh

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.