Sri Mulyani ajukan pagu anggaran Kemenkeu sebesar Rp 45,7 triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengajukan pagu indikatif Kementerian Keuangan tahun 2018 sebesar Rp 45,7 triliun. Dana tersebuat akan dialokasikan untuk pelayanan umum sebesar Rp 43,7 triliun dan pendidikan anggaran Rp 1,9 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengajukan pagu indikatif Kementerian Keuangan tahun 2018 sebesar Rp 45,7 triliun. Dana tersebuat akan dialokasikan untuk pelayanan umum sebesar Rp 43,7 triliun dan pendidikan anggaran Rp 1,9 triliun.
"Total pagu indikatif kementerian keuangan tahun 2018 yang diusulkan adalah Rp 45,7 triliun," ungkap Sri Mulyani di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6).
Sumber dana yang didapat Kemenkeu berasal dari seluruh penerimaan pemerintah, kecuali penerimaan pembiayaan proyek yang berasal dari pinjaman luar negeri dan/atau dalam negeri sebesar Rp 32,7 triliun, Badan Layanan Umum Rp 12,9 triliun dan Badan Hubungan Luar Negeri Rp 35,9 miliar.
Lebih jauh, Sri Mulyani pun menyampaikan anggaran yang diusulkan Kementerian Keuangan akan digunakan untuk menjalankan tugas pokok keuangan negara dan pelaksanaan penganggaran pajak, bea dan cukai, pengelolaan biaya dan risiko, dan lainnya.
Tak cuma itu, ada pula beberapa program unggulan Kementerian Keuangan yang akan dilaksanakan di 2018, seperti program preventif dan promotif gerakan masyarakat hidup sehat, ekspor barang dan jasa, serta energi baru terbarukan dan konservasi energi.
"Kami mohon pimpinan dan anggota untuk dapat mempertimbangkan, menyetujui, dan menetapkan pagu indikatif tahun 2018 dari Kementerian Keuangan," pungkasnya.
Baca juga:
Target pertumbuhan ekonomi pemerintah Jokowi di 2018 dipangkas
Ini kata menkeu dan bos BI soal dampak krisis Qatar vs Arab Saudi cs
Asian Games hingga pertemuan IMF-Bank Dunia genjot pertumbuhan 2018
Sri Mulyani: Penerimaan negara Rp 584,9 triliun hingga Mei 2017
Sri Mulyani: Pajak google dibayar sesuai SPT 2016
Menkeu: Aturan pencairan THR buat PNS sudah ditandatangani Jokowi
Soal kenaikan gaji PNS tahun depan, ini kata Menkeu Sri Mulyani