Sri Lanka Bangkrut Tak Sanggup Bayar Utang, Bagaimana Kondisi Indonesia?
Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) mencatat Sri Lanka gagal membayar utang atau default sebesar USD51 miliar. Angka tersebut setara Rp732 triliun dengan asumsi kurs Rp14.360 per USD.
Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) mencatat Sri Lanka gagal membayar utang atau default sebesar USD51 miliar. Angka tersebut setara Rp732 triliun dengan asumsi kurs Rp14.360 per USD.
Melihat kondisi tersebut, negara berkembang pun mulai mendapat sorotan. Sementara itu, utang Indonesia dinyatakan masih relatif rendah dibandingkan dengan posisi utang negara Asean, G20 dan beberapa negara dunia.
"Rasio utang kita relatif rendah baik diukur dari negara ASEAN, G20 atau seluruh dunia," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Jakarta, Rabu (13/4).
Walaupun demikian, pemerintah tetap mengelola utang secara hati-hati serta mengantisipasi berbagai kemungkinan. Langkah yang diambil antara lain dengan mengoptimalkan belanja negara sesuai kebutuhan, meningkatkan pendapatan negara yang kini mendapatkan berkah harga komoditas internasional dan kerja sama dengan Bank Indonesia.
"Kita menjaga utang secara hati-hati dan prudent karena kita lihat tekanan seluruh dunia meningkat," paparnya.
Posisi Utang Indonesia
Posisi utang Indonesia hingga akhir Februari 2022 mencapai Rp7.014,58 triliun atau setara 40,17 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Berdasarkan jenisnya, utang pemerintah didominasi oleh instrumen SBN yang mencapai 87,88 persen dari seluruh komposisi utang per akhir Februari 2022.
Berdasarkan mata uang, utang pemerintah didominasi oleh rupiah yakni 70,07 persen. Kepemilikan SBN oleh investor asing terus menurun sejak tahun 2019 yang mencapai 38,57 persen, hingga akhir tahun 2021 yang mencapai 19,05 persen, dan per 15 Maret 2022 mencapai 18,15 persen.
Kementerian Keuangan mencatat SBN dalam mata uang rupiah mencapai Rp4.901,66 triliun, sementara dalam valuta asing Rp1.262,53 triliun. Keduanya diterbitkan dalam bentuk surat utang negara dan surat berharga syariah negara.
Kementerian Keuangan juga mencatat komposisi utang pinjaman dari pinjaman tercatat hanya 12,12 persen atau senilai Rp850,38 triliun. Angka itu terdiri atas pinjaman dalam negeri Rp13,27 triliun dan pinjaman luar negeri Rp837,11 triliun.
(mdk/bim)