Soal akuisisi, Bank Danamon pasrah tunggu keputusan BI-MAS
Persoalan akuisisi ini sudah masuk ranah antar bank sentral.
Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution mengaku masih menunggu kepastian otoritas moneter Singapura atau Monetary Authority of Singapore (Otoritas Moneter Singapura/MAS) untuk memuluskan proses akuisisi saham Danamon oleh DBS Group Holding.
Upaya akuisisi 67,37 persen saham Bank Danamon oleh DBS Group Holding terbentur oleh aturan kepemilikan saham bank umum yang dikeluarkan BI tahun 2012 lalu. Aturan tersebut menyebut maksimal kepemilikan saham bank umum ditetapkan sebesar 40 persen untuk lembaga keuangan. BI punya bargaining ke MAS.
Darmin menegaskan, untuk menyetujui 67,37 persen kepemilikan saham Bank Danamon oleh DBS Grup, BI meminta MAS memberikan kelonggaran terhadap tiga bank BUMN dalam berbisnis di Singapura. Ketiga bank BUMN yang dimaksud adalah Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia dan Bank Negara Indonesia.
Direktur Kepatuhan PT Bank Danamon Tbk Fransisca Oei menyatakan perseroan belum menerima pernyataan tertulis secara resmi dari Bank Indonesia (BI) terkait izin akuisisi 40 persen saham Bank Danamon oleh DBS Group Holding. "Saya sudah mendengar beritanya tapi saya belum terima keputusan resmi dari BI," kata Fransisca di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (21/5) malam.
Fransisca mengatakan pihaknya menyerahkan persoalan ini sepenuhnya kepada bank sentral dengan melihat kondisi bahwa persoalan akuisisi ini telah menjadi persoalan kedua otoritas (authority to authority). "Itu sudah urusan government to government," imbuhnya.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Difi Ahmad Johansyah menambahkan, persoalan izin akuisisi Bank Danamon oleh DBS Group Holding kini sudah menjadi persoalan antara Monetary Authority of Singapore (MAS) dan Bank Indonesia.
"Jadi kita sudah bicara dan ini urusan antara MAS dan BI," kata Difi.
Difi menegaskan, untuk memberikan izin akuisisi saham Bank Danamon hingga 67,37 persen, bank sentral masih menunggu sampai komitmen MAS kepada BI direalisasikan secara tertulis.
(mdk/noe)