LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

SKK Migas rayu Menkeu Sri Mulyani agar industri hulu migas dapat tax holiday

Fasilitas tax holiday juga merupakan insentif positif untuk mendorong investasi di industri hulu migas. Dengan insentif tax holiday di industri hulu migas tersebut dapat mendorong aktivitas manufaktur. Pemerintah tak akan rugi dengan memberi tax holiday buat industri hulu migas.

2018-04-17 10:12:16
Pajak
Advertisement

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mendorong industri hulu migas berpotensi dapat fasilitas tax holiday atau pembebasan pajak. Industri hulu migas saat ini belum mendapatkan insentif di aturan baru tax holiday.

Kepala SKK Migas, Amien Sunaryadi, mengatakan pihaknya akan meyakinkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar industri hulu minyak dan gas (migas) mendapatkan fasilitas tax holiday. Hal itu mengingat produksi migas bukan hanya berpengaruhi kepada penerimaan negara tetapi juga cadangan devisa.

Pihaknya pun akan kembali bertemu dengan Kementerian Keuangan untuk membahas fasilitas tax holiday tersebut pada Jumat pekan ini. "Produksi migas juga amankan cadangan devisa. Karena kalau produksi rendah, impor growth, cadangan devisa tergerus yang repot Kemenkeu," ujar Amien, seperti ditulis Selasa (17/4).

Advertisement

Dia menilai, fasilitas tax holiday juga merupakan insentif positif untuk mendorong investasi di industri hulu migas. Dengan insentif tax holiday di industri hulu migas tersebut dapat mendorong aktivitas manufaktur. Amien menilai, kalau pemerintah tak akan rugi dengan memberi tax holiday buat industri hulu migas.

"Masalah insentif dalam bentuk nendang tax holiday.Poyek sekaliber itu jalan banyak pabrikasi hidup lagi putaran ekonomi tinggi perputaran pajak tinggi. Estimasi kami tak rugi beri tax holiday di hulu," kata Amien.

Adapun bila industri hulu migas tersebut akan mendapatkan tax holiday, payung hukumnya diatur lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK). "Hasilnya PMK," kata Amien.

Advertisement

Amien menceritakan, pihaknya sempat optimistis kalau industri hulu migas akan mendapatkan tax holiday. Akan tetapi, hal itu tidak terjadi. Amien menuturkan, Kementerian Keuangan saat itu menilai kalau industri hulu migas sudah mendapatkan insentif lewat skema kontrak bagi hasil.

Reporter: Agustina Melani

Sumber: Liputan6

Baca juga:
Kadin sebut kebijakan insentif pajak bakal tarik lebih banyak investor
Mulai 2019 turis ke Jepang dipungut pajak Sayonara sebesar Rp 128.700
Bank Dunia beberkan tantangan dan peluang ekonomi Indonesia ke depan
Lahan parkir di RSUD ini disegel karena tak bayar pajak 3 tahun
Pelayanan untuk eksportir, importir dan calon investor dimudahkan
Ditjen pajak permudah pelayanan pajak bagi badan usaha
Ditjen Pajak gandeng BPK dan SKK Migas periksa PPh sektor migas

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.