Sistem upah pekerja Indonesia buat rakyat malas sekolah
Pekerja Indonesia kalah produktif dibanding buruh Vietnam atau Filipina.
Centre for Strategic and International Studies (CSIS) melansir buku bertajuk 'Untuk Indonesia 2014-2019: Agenda Ekonomi'. Di dalamnya, disampaikan beberapa rekomendasi mengatasi persoalan yang dirasa mengurangi daya saing negara ini.
Salah satu peneliti CSIS yang menjadi penulis buku itu, Haryo Aswicahyono, melihat salah satu persoalan lapangan kerja di Indonesia adalah komponen upah buruh. Kebijakan Upah Minimum Provinsi (UMP) tidak berkaitan dengan produktivitas, dan justru menurunkan kualitas tenaga kerja.
Satu buktinya, UMP dipatok tinggi tanpa mempertimbangkan tingkat pendidikan. Untuk itu, pemerintah wajib merevisi peraturan ketenagakerjaan, dan meliberalisasi ketentuan upah.
"Jika penentuan upah tidak terkait produktivitas dan kualitas, siapa mau sekolah tinggi-tinggi. Toh tidak sekolah pun upah saya sudah tinggi," ujarnya di sela-sela diskusi di Kantor CSIS, Jakarta, Kamis (27/2).
Tren penurunan kualitas pekerja itu nampak dari data lama sekolah penduduk Indonesia. CSIS mencatat rasio sekolah warga Indonesia terendah di kawasan. Pada 2010, rata-rata penduduk hanya menghabiskan 6 tahun bersekolah. Angka ini lebih rendah dibanding Vietnam.
Minimnya partisipasi pendidikan itu berbanding lurus dengan produktivitas pekerja di sektor formal. Di sektor manufaktur, elastisitas tenaga kerja produktif pada periode 1990-1996 mencapai koefisien 0,53.
Sedangkan di periode 2010-2012, jumlahnya justru anjlok jadi 0,18. Pekerja Indonesia kalah produktif dibanding buruh Vietnam atau Filipina.
Hal ini berdampak pada keengganan perusahaan di sektor formal merekrut banyak pegawai. "Ini sebabnya pertumbuhan industri tinggi tapi kemampuan menyerapnya rendah," kata Haryo.
Jika tidak ditangani, ke depan pemerintah akan kesulitan membuka lapangan kerja baru. Dari banyak penelitian, kata Haryo, sudah disampaikan bahwa Indonesia perlu mengalihkan pekerja di sektor informal dan pertanian, supaya beralih ke industri formal, khususnya manufaktur.
Ini supaya pertumbuhan ekonomi nasional berkelanjutan. Termasuk agar lepas dari jeratan negara berpenghasilan menengah.
Di saat UMP menciptakan masalah, muncul tantangan lain dalam hal tingginya biaya PHK. Kewajiban pesangon besar mendorong pengusaha mempekerjakan buruh dengan sistem alih daya (outsource).
Kondisi ini semakin memperberat usaha meningkatkan kualitas SDM. "Insentif perusahaan memberikan training makin rendah, karena mereka pekerja kontrak," kata Haryo.
Baca juga:
Nasib PRT masih banyak dapat gaji Rp 300 ribu per bulan
5 Fakta di balik isu Patra Niaga tak bayar lembur sopir 6 tahun
Kenaikan upah buruh hambat penyerapan tenaga kerja
Demo sopir truk Patra Niaga tak ganggu suplai BBM ke SPBU
Sistem upah baru buat gaji sopir truk tangki Pertamina berbeda