LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Singapura Impor 517 Juta Ton Pasir Laut untuk Perluas Daratan, Mayoritas dari RI

Reuters pernah menulis berdasarkan data badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun 2019, Singapura mengimpor 517 juta ton pasir dari negara-negara tetangga, Indonesia dan Malaysia. Volume tersebut merupakan akumulasi impor pasir laut selama dua dekade.

2023-05-30 14:40:53
ekspor impor
Advertisement

Izin ekspor pasir laut Indonesia melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut dianggap menguntungkan Singapura. Negara paling dekat dengan Indonesia itu merupakan negara pengimpor pasir laut terbesar di dunia.

Reuters pernah menulis berdasarkan data badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun 2019, Singapura mengimpor 517 juta ton pasir dari negara-negara tetangga, Indonesia dan Malaysia. Volume tersebut merupakan akumulasi impor pasir laut selama dua dekade.

Dalam konteks ekspor pasir laut ke Singapura, Indonesia merupakan pemasok utama pasir laut untuk perluasan lahan, dengan pengiriman rata-rata lebih dari 53 juta ton per tahun, antara tahun 1997 hingga 2002.

Advertisement

Dengan pencabutan larangan ekspor pasir laut Indonesia yang sudah berlangsung sejak 2003, maka Singapura akan diuntungkan dengan memperluas lahan daratan.

Indonesia pertama kali membatalkan ekspor pasir laut pada tahun 2003 dan menegaskan kembali pada tahun 2007 sebagai langkah melawan pengiriman ilegal. Sedangkan Malaysia melarang ekspor pasir laut ke Singapura pada 2019.

Advertisement

Juru Bicara Kementerian Kelautan dan Perikanan, Wahyu Muryadi, mengatakan, aturan itu bertujuan agar penambangan pasir memenuhi standar lingkungan dan ekspor hanya diperbolehkan setelah kebutuhan dalam negeri terpenuhi.

Bersamaan dengan aturan ini, Otoritas Kelautan dan Pelabuhan Singapura saat ini sedang merencanakan dan merancang fase ketiga dari mega proyek Pelabuhan Tuas, dengan pekerjaan reklamasi diharapkan akan selesai pada pertengahan 2030-an.

Pencabutan larangan ekspor pasir laut disesali oleh Juru Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Parid Ridwanuddin. Ia mengatakan, pencabutan larangan ekspor pasir bertentangan dengan komitmen pemerintah untuk ekosistem laut yang lebih sehat.

Sementara Peneliti Greenpeace Indonesia Afdillah Chudiel mengatakan penambangan pasir laut dapat mempercepat krisis iklim.

"Ini akan mempercepat hilangnya pulau-pulau kecil dan abrasi," kata Afdillah.

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.