LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Sidang Dewan Energi Ke-27 Bahas Rencana Energi Daerah

Sekretaris Jenderal DEN, Sales Abdurrahman mengatakan,‎ sidang DEN ke-27 telah diselesaikan, dengan dihadiri anggota DEN dan pemangku kepentingan terkait penyediaan dan penggunaan energi.

2019-02-21 20:29:04
Dewan Energi Nasional
Advertisement

Dewan Energi Nasional (DEN) menggelar sidang anggota DEN ke-27. Salah satu agenda yang dibahas dalam acara tersebut adalah program Rancangan Energi Daerah (RUED).

Sekretaris Jenderal DEN, Sales Abdurrahman mengatakan,‎ sidang DEN ke-27 telah diselesaikan, dengan dihadiri anggota DEN dan pemangku kepentingan terkait penyediaan dan penggunaan energi.

"Ini tadi kita melakukan sidang anggota yang ke-27, sidang anggota dewan energi nasional yang ke-27. Tadi hadir anggota DEN dari AUPK unsur pemangku kepentingan, juga dari anggota unsur pemerintah," kata Saleh usai sidang DEN di Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (21/2).

Advertisement

Pembahasan dalam‎ sidang DEN ke 27 di antaranya penyusunan RUED oleh pemerintah daerah (Pemda), dengan mengacu pada Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), dalam pasal17 ayat 1. Penyusunan RUED didampingi tim penyusunan RUED‎ Pusat yang terdiri dari DEN,Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan BPPT.

Dalam perkembangannya, sudah ada dua Provinsi yang telah menyelesaikan RUED, kemudian dilanjuti dengan penyusunan Peraturan Daerah (Perda). Provinsi tersebut adalah Jawa Tengah dengan menerbitkan Perda Nomor 12 Tahun 2018 dan Jawa Barat dengan menerbitkan Perda Nomor 2 Tahun 2018.

Saat ini ada 24 Provinsi yang sedang melakukan Program Pembentukan Provinsi Daerah (Propemperda), dibahas bersama DPRD Provinsi masing masing. ‎Terdapat dua Provinsi yang menganggarkan naskah akademis dan Rancangan Perda, yaitu Provinsi Sulawesi Utara dan Kalimantan Barat.

Advertisement

Berikutnya ada enam Provinsi yang tidak menganggarkan naskah akademis dan Rancangan ‎Peraturan Daerah RUED Provinsi pada 2019, yaitu Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan,Sulawesi Tenggara, Papua Barat dan Papua.

Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Percepat proyek energi terbarukan, proses perizinan diminta satu pintu
DEN masih kaji kebutuhan kapasitas dan biaya pembangunan pembangkit nuklir RI
Pemerintah fasilitasi investor 46 pembangkit energi terbarukan raih pendanaan asing
DEN targetkan Indonesia miliki 46.000 MW pembangkit energi alternatif
DEN minta pemerintah tentukan batas harga acuan batu bara

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.