LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Siap-Siap, Beli LPG 3 Kg Pakai KTP Diperluas di Pulau Jawa-Bali-NTB

Dalam tahap uji coba sebelumnya, pihaknya telah mendapatkan akses dari database Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari desil 1 hingga 7 sebanyak 47 juta Kartu Keluarga (KK) atau sekitar 170 juta NIK yang berhak menerima subsidi LPG 3 Kg.

2023-02-08 15:54:43
Gas Elpiji
Advertisement

Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Pertamina Patra Niaga, Harsono Budi Santoso mengatakan bahwa program penyaluran LPG subsidi atau LPG 3 Kg menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tahap II akan diperluas dari Jawa, Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB)

"Program ini akan dilakukan untuk tahap kedua nya di Jawa, Bali dan NTB di tahun 2023," ujar Harsono, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII, Jakarta, Selasa (7/2).

Sebelumnya, tahap I telah dilakukan di lima kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Cipondoh di Kota Tangerang, Provinsi Banten; Kecamatan Ciputat di Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten; Kecamatan Ngaliyan di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah; Kecamatan Batu Ampar di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau; dan Kecamatan Mataram di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Advertisement

Dalam tahap uji coba sebelumnya, pihaknya telah mendapatkan akses dari database Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari desil 1 hingga 7 sebanyak 47 juta Kartu Keluarga (KK) atau sekitar 170 juta NIK yang berhak menerima subsidi LPG 3 kg.

"Program pengendalian LPG PSO bahwasanya uji coba pendaftaran konsumen LPG 3 kg sudah dilakukan, sistem MyPertamina sudah mulai terkoneksi dan kita sudah mendapatkan akses dari database P3KE dari desil 1-7 dan dari sini kita bisa identifikasi bahwa data P3KE itu sebesar 47 juta KK atau sekitar 170 juta NIK," terang dia.

Advertisement

Sebagai informasi, pemerintah dikabarkan bakal melarang penjualan gas LPG 3 kilogram (kg) di warung-warung kecil atau pengecer. Upaya pembatasan ini dilakukan dalam rangka penyaluran subsidi tepat sasaran. Nantinya, penjualan LPG 3 Kg hanya di agen resmi Pertamina.

"Arahnya memang kesana (agar subsidi tepat sasaran)," kata Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Jumat (13/1).

Irto menjelaskan, penjualan gas LPG melon di agen resmi Pertamina menjadi tahap awal. Di sini setiap pembelian gas 3 Kg akan dilakukan verifikasi data.

"Di titik pembelian LPG 3 Kg akan dilakukan verifikasi pembeli," kata Irto.

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.