Seskab klaim dua hari lagi dana tebusan Tax Amnesty tembus Rp 30 T
Sekretaris Kabinet Pramono Anung klaim dua hari lagi dana tebusan Tax Amnesty tembus Rp 30 triliun. Menurut Pramono, sejauh ini perkembangan program Tax Amnesty sangat menggembirakan. Dia mengatakan hal Ini menunjukan bahwa program Tax Amnesty yang dulu ditunjukkan pesimis oleh sebagian orang ternyata berjalan baik.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan dirinya meyakini, dalam waktu dua hari ke depan uang tebusan yang didapatkan dari program Tax Amnesty (pengampunan pajak) mencapai Rp 30 triliun dari target sebesar Rp 165 triliun. Uang tebusan itu berasal dari wajib pajak pribadi maupun badan non usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Saya meyakini dalam satu sampai dua hari ini, Insya Allah akan tembus tebusannya itu di atas angka Rp 30 triliun pada minggu ini," ungkap Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (16/9).
Menurut Pramono, sejauh ini perkembangan program Tax Amnesty sangat menggembirakan. Sebab, tercatat sudah ada Rp 18,85 triliun jumlah penerimaan uang tebusan sejak pelaksanaan program Tax Amnesty hingga kemarin (15/9).
"Ya kalau kita lihat dari perkembangan hal yang berkaitan dengan Tax Amnesty sebenarnya sangat menggembirakan. Ini menunjukan bahwa program Tax Amnesty yang dulu ditunjukkan pesimis oleh sebagian orang ternyata berjalan cukup baik," jelas dia.
Jika penerimaan nilai tebusan program Tax Amnesty ini terus meningkat, diperkirakan target yang dipasang pemerintah sebesar Rp 165 triliun akan tercapai. Bahkan program-program lain yang telah dicanangkan pemerintah akan terealisasi dengan baik.
"Kalau itu terjadi, maka program ini adalah program yang diharapkan selain memperluas tax base juga bisa menjadi supporting program-program pemerintah ketika ekonomi dunia sedang melambat," tandasnya.
Berdasarkan data Ditjen Pajak, per hari ini pukul 15.35 WIB, dana tebusan Tax Amnesty yang didapat sebesar Rp 14,1 triliun. Komposisinya ialah Rp 12 triliun berasal dari OP non UMKM, Rp 624 miliar untuk OP UMKM, Rp 22,3 miliar untuk badan UMKM, dan Rp 1,45 triliun untuk badan non UMKM.
Baca juga:
Menkeu Sri Mulyani ancam bawa Google ke peradilan pajak
Menkeu minta WNI tak perlu takut ancaman perbankan Singapura
Pemerintah sejak lama menduga Tax Amnesty bakal dijegal Singapura
Dijegal Singapura soal Tax Amnesty, ini kata Ditjen Pajak
Akibat Tax Amnesty, orang kaya RI borong properti mewah di Singapura
Tolak pemeriksaan pajak, Misbakhun minta operasional Google diblokir
Terungkap 5 cara konglomerat hindari pajak, termasuk di Indonesia