LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Serapan rendah, menkeu minta Kemenhub subsidi kereta api

"Itu nantinya relokasi di Kementerian Perhubungan sendiri, saya sudah sampaikan ke Pak Jonan."

2015-10-22 12:17:54
Kereta
Advertisement

Kementerian Keuangan sepakat penambahan dana subsidi untuk PT Kereta Api Indonesia. Namun, tambahan subsidi tersebut harus diambil dari kantong Kementerian Perhubungan.

"Itu nantinya relokasi di Kementerian Perhubungan sendiri, saya sudah sampaikan ke Pak Jonan. Jumlahnya ya sesuai usulan‎," ujar Menteri Keuangan Bambang P.S Brodjonegoro di kantornya, Jakarta, Kamis (22/10).

Dia mengungkapkan penyerapan rendah menjadi alasan pihaknya meminta Kemenhub mengucurkan subsidi kereta api.

Advertisement

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan telah mengajukan penambahan subsidi kereta api sebesar Rp 160 miliar kepada Kementerian Keuangan. Sebab, subsidi yang ada bakal habis November mendatang.

"Saya sudah ke Menteri Keuangan, anggaran PSO-nya ditambah atau sekurangnya ada persetujuan Menteri Keuangan bahwa kalau misalnya anggaran tahun ini tidak ada, bisa ditagih tahun depan," ungkapnya.

Jika tak ada penambahan subsidi, konsekuensinya harga tiket kereta rel listrik (KRL) terpaksa dinaikkan.

Advertisement

Baca juga:
Jokowi ke AS, Fahri cium ada yang ingin RAPBN 2016 cepat disahkan
Pembahasan RAPBN 2016 di DPR bakal panas, tarik ulur KMP dan KIH
Menhub Jonan minta tambahan dana PSO untuk kereta Rp 160 miliar
Menteri Jonan mau sulap terminal bus seperti stasiun kereta
Menkeu: Tak mudah bikin Indonesia kembali jadi macan Asia

(mdk/yud)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.