LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Sepanjang 2017, sebanyak 127 kapal sudah ditenggelamkan

Sepanjang tahun 2017, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah melakukan pemeriksaan sebanyak 3.727 kapal pelaku illegal fishing. Dari jumlah tersebut, pihaknya berhasil menangkap 132 kapal yang terbukti bersalah.

2018-01-11 13:34:52
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Advertisement

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Nilanto Perbowo mengungkapkan sepanjang tahun 2017 telah melakukan pemeriksaan sebanyak 3.727 kapal pelaku illegal fishing. Dari jumlah tersebut, pihaknya berhasil menangkap 132 kapal yang terbukti bersalah.

"Selama tahun 2017, Ditjen PSDKP melalui 34 armada Kapal menangkap 132 kapal karena terdapat bukti yang cukup telah melakukan illegal fishing," kata Nilanto, di Gedung Mina Bahari IV Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (11/1).

Dari 132 kapal yang ditangkap, 85 di antaranya merupakan kapal perikanan asing (KIA), dan 47 kapal lainnya merupakan kapal perikanan Indonesia (Kll).

Advertisement

Sejumlah kapal asing yang ditangkap tersebut didominasi oleh kapal berbendera Vietnam sebanyak 68 kapal, Filipina sebanyak 5 kapal, Malaysia sebanyak 11 kapal, dan Timor Leste sebanyak 1 kapal.

Sementara itu, lanjutnya, dalam hal penenggelaman kapal pelaku illegal fishing, Ditjen PSDKP bekerja sama dengan TNI AL dan POLRI melalui koordinasi Satgas 115 pada tahun 2017 telah menenggelamkan sebanyak 127 kapal, dengan rincian 90 kapal Vietnam, 19 kapal Filipina, 13 kapal, Malaysia, 1 kapal Thailand, dan 4 kapal Indonesia.

Dalam hal penanganan Anak Buah Kapal (ABK) asing yang ditangkap, PPNS Perikanan menetapkan Nakhoda dan Kepala Kamar Mesin (KKM) sebagai tersangka. Sedangkan ABK lainnya dipulangkan (deportasi) ke negara asal melalui koordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kementerian Luar Negeri.

Advertisement

"Pada tahun 2017, Ditjen PSDKP menangani sejumlah 1.415 ABK asing, dan berhasil mendeportasi sebanyak 1.127 orang. Sementara 288 orang, yang terdiri dari 160 orang berstatus tersangka, dan 128 orang non-tersangka masih menunggu proses yang berjalan," ujarnya.

Dalam rangka percepatan pemulangan ABK asing, Ditjen PSDKP telah menempuh upaya pemulangan cepat bekerjasama dengan Kedutaan Besar Vietnam di Jakarta. Setidaknya, dari sejumlah nelayan asing yang dipulangkan pada tahun 2017, sejumlah 934 nelayan dipulangkan.

Baca juga:
Menteri Susi: KKP tugasnya tak hanya penenggelaman kapal
Menteri Susi akui ekspor perikanan stagnan di 2017
Soal pelarangan penenggelaman kapal pencuri ikan, ini respons Presiden Jokowi
Jokowi minta Menteri Susi fokus industri pengolahan ikan untuk ekspor
Pengusaha: Mau sampai berapa kapal yang ditenggelamkan Menteri Susi?

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.