Sempat disindir Sri Mulyani soal anggaran, ini jawaban Menhub Budi
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, penurunan anggaran harus dijadikan introspeksi oleh semua pihak sebab yang anggarannya menurun artinya karena penyerapan anggaran sebelumnya kurang maksimal.
Pagu anggaran Kementerian Perhubungan pada tahun 2018 tercatat sebesar Rp 45,203 triliun atau turun 5,7 persen dari tahun sebelumnya yaitu Rp 47 triliun.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, penurunan tersebut harus dijadikan introspeksi oleh semua pihak sebab yang anggarannya menurun artinya karena penyerapan anggaran sebelumnya kurang maksimal.
"Penurunan itu untuk instropeksi kita. Apabila satu kementerian gak mampu menyerap anggaran tersebut maka akan dikurangi tahun depannya," kata Menhub Budi dalam acara Pembekalan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Lingkungan Kemenhub, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/2).
Menhub Budi menegaskan, dalam hal kuasa penggunaan anggaran yang paling mudah adalah penyerapan, baru kemudian bagaimana mengefisienkan anggaran tersebut. "Realisasi daya serap posisi 6 Februari 2018 baru sebesar Rp 263,11 miliar atau 55 persen dari target anggaran akhir tahun mencapai 90 persen," ujarnya.
Selain itu, Menhub Budi mengungkapkan bahwa Kemenhub memiliki kewajiban mendapatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). "PNBP tahun 2016 Rp 6,68 triliun, tahun 2017 Rp 7,23 triliun atau mengalami kenaikan sebesar Rp 550 miliar dari tahun sebelumnya. Sedangkan target PNBP Tahun 2018 Rp 9,001 triliun dan posisi 31 januari 2018 sebesar Rp 614,011 miliar atau 6,82 persen dari target."
Sementara itu, untuk kegiatan kontraktual posisi pada akhir bulan Maret 2018 seluruh kegiatan strategis sudah dilelangkan, apabila masih terdapat kegiatan belum dilelangkan setelah Maret perlu ada justifikasi atau keterangan dan akan dilakukan evaluasi oleh Inspektur Jenderal dan Sekretaris Jenderal.
Untuk mencapai target-target tersebut, Menhub Budi memberikan beberapa tugas kepada seluruh jajaran Kemenhub.
"Hal-hal yang perlu diperhatikan guna mencapai target PNBP Tahun 2018 saudara sebagai kepala kantor/UPT di lingkungan kemenhub agar melakukan upaya peningkatan kapasitas dan volume pelayanan transportasi, meningkatkan monitoring dan evaluasi terhadap pemungutan PNBP melalui sistem pembayaran PNBP secara elektronik (simponi), meningkatkan pengawasan dan pengendalian internal baik aspek administratif maupun teknis dan menggali potensi yang dapat menghasilkan PNBP melalui konsesi dan optimalisasi pemanfaatan aset/BMN."
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyebut Kementerian Perhubungan merupakan salah satu lembaga yang penyerapan anggarannya kurang maksimal. Dia menilai, ada kelebihan anggaran yang diberikan sehingga membuat Kemenhub tidak bisa membelanjakannya secara maksimal.
"Ini cukup memberi ilustrasi mengenai kemampuan anda semua mengelola sebuah resource yang ada di tangan kita. There is no excuse, saya tidak bisa. Pagu anggaran dan penyerapannya Tahun 2010 kementerian ini anggarannya hanya Rp 17,8 triliun," kata Ani dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Pagu Kebutuhan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2019 di Ruang Mataram Gedung Karya Kemenhub, Kamis (1/2).
Baca juga:
Kemenhub minta Kemkominfo tuntaskan segera dashboard pemantau taksi online
Angkut motor pemudik gratis, pemerintah siapkan dana subsidi Rp 36,5 miliar
Telah dibuka, ini cara pendaftaran angkutan motor gratis untuk mudik Lebaran
Jalur puncak ditutup 20 hari, ini jalan alternatif dari Kemenhub
Bandara Ahmad Yani dioperasikan pada Idul Fitri 2018