Semester II-2020, Utilisasi Industri Kaca Lembaran Naik Terdorong Penurunan Harga Gas
Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian, Muhammad Khayam mengatakan, kebijakan penurunan harga gas industri sebesar USD6 per MMBTU telah membawa dampak positif terhadap naiknya utilisasi produksi industri kaca lembaran hingga 67,5 persen pada akhir semester II-2020.
Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian, Muhammad Khayam mengatakan, kebijakan penurunan harga gas industri sebesar USD6 per MMBTU telah membawa dampak positif terhadap naiknya utilisasi produksi industri kaca lembaran hingga 67,5 persen pada akhir semester II-2020.
Pada semester sebelumnya, utilisasi sempat merosot sebesar 43,25 persen karena adanya pandemi Covid-19.
"Untuk mempertahankan daya saing sektor industri kaca lembaran dan pengaman nasional, diperlukan juga pengendalian impor yang diharapkan dapat meningkatkan utilisasinya," kata Khayam melalui siaran pers, Kamis (28/1).
Dia menjelaskan, implementasi pengendalian impor tersebut, di antaranya akan dilakukan melalui kebijakan pengendalian tata niaga impor kaca dan pembatasan pelabuhan masuk (bongkar) di wilayah Dumai dan Bitung. Selain itu, pemberlakuan dan memperketat pengawasan SNI wajib.
"Kami optimistis, berbagai kebijakan strategis itu dapat lebih memacu daya saing industri kaca lembaran di tanah air. Bahkan, mampu memberikan kontribusi signfikan bagi perekonomian nasional," tuturnya.
Dia menyebut, potensi industri kaca lembaran nasional saat ini ditopang oleh tiga perusahaan dengan total kapasitas produksi sebanyak 1,3 juta ton per tahun pada 2020.
Hasil produksi kaca lembaran ini untuk memenuhi kebutuhan sejumlah sektor hilir, antara lain produk kaca pengaman untuk industri kendaraan bermotor (90 persen), kaca pengaman untuk bangunan (70 persen), serta industri cermin kaca mencakup interior dan kosmetik, kaca isolasi (insulating glass unit) dan lain-lain (10 persen).
"Kami yakin, industri kaca nasional akan terus tumbuh setiap tahunnya, seiring kenaikan permintaan dari pasar domestik dan ekspor," ujarnya. Oleh karena itu, kebijakan pengembangan sektor manufaktur, seperti industri kaca ini difokuskan pada penguatan rantai pasok untuk menjamin ketersediaan bahan baku energi yang berkesinambungan dan terjangkau.
"Upaya tersebut juga untuk memperdalam dan memperkuat struktur manufakturnya di Indonesia," imbuhnya.
Khayam berharap, para sektor industri yang menerima manfaat insentif harga gas USD6 per MMBTU, dapat meningkatkan kontribusi pajaknya. "Di samping itu, mereka akan didorong melakukan ekspansi. Jadi, kalau performance-nya tidak bagus, akan dinaikkan jadi USD6,5 per MMBTU atau USD7 per MMBTU," tutupnya.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP), Yustinus Gunawan menyebut, implementasi kebijakan harga gas untuk industri sebesar USD6 per MMBTU telah membantu menaikkan daya saing dan utilisasi para anggotanya. "Efek penurunan tarif gas berdampak positif bagi kinerja pabrikan selama pandemi. Bahkan, permintaan ekspor mulai naik," ungkapnya.
Yustinus menambahkan, pihaknya mendukung upaya Kemenperin untuk menjalankan program substitusi impor 35 persen pada tahun 2022. "Salah satunya kami ingin untuk menekan impor kaca lembaran tidak berwarna. Sebab, produk tersebut memiliki pangsa pasar terbesar di dalam negeri. Oleh karenanya, produsen lokal perlu didorong memperkuat lini kaca lembaran tidak berwarna," tandasnya.
Baca juga:
Pemerintah Diminta Evaluasi Kebijakan Harga Gas USD 6 per MMBTU
Kemenperin Dorong Industri yang Nikmati Harga Gas Murah untuk Gencar Ekspansi
Penurunan Harga Gas Dongkrak Kinerja Industri Keramik
CEK FAKTA: Disinformasi Kabar Lingkaran Merah di Gas LPG Adalah Rambu Penanda Ledakan
2 Cara Membuat Biogas Sederhana di Rumah, Hemat dan Mudah
Penurunan Harga Gas Tingkatkan Daya Saing Industri Pupuk dan Kurangi Beban Subsidi
Biogas Adalah Gas Hasil Fermentasi, Kenali Manfaat dan Cara Pembuatan