LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Sejak awal tahun, 40 PNS dipecat karena narkoba hingga selingkuh

"Pelanggaran macam-macam, ada yang tidak masuk kerja, narkoba, korupsi, perselingkuhan," ucap Eko.

2014-03-24 11:28:12
PNS
Advertisement

Pegawai Negeri Sipil (PNS) seyogyanya bekerja untuk melayani masyarakat. Namun, hingga saat ini, masih ada PNS nakal yang akhirnya harus diberhentikan alias dipecat akibat perbuatan bejat.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Eko Sutrisno, mengatakan dari bulan Januari hingga Maret 2014 sudah ada 40 PNS yang diberhentikan. Kasus PNS tersebut bermacam-macam mulai dari narkoba, korupsi hingga perselingkuhan.

"Minggu kemarin Bapek (Badan Pertimbangan Kepegawaian) memutuskan ada 40 PNS diberhentikan secara nasional selama 3 bulan awal tahun ini. Pelanggaran macam-macam, ada yang tidak masuk kerja, narkoba, korupsi, perselingkuhan," ucap Eko ketika ditemui di Kantor Kemenpera, Jakarta, Senin (24/3).

Eko menjelaskan, dalam pekerjaan PNS, memang ada peraturan disiplin yang ketat. Namun, diakui tidak semua pelanggaran PNS berujung pada pemecatan.

"Hukumannya itu ada paling bawah ke atas. Salahnya kecil-kecil hukumannya kecil seperti teguran atau pernyataan tidak puas. Hukuman berat diberhentikan dari PNS. 46 hari tidak masuk bekerja diberhentikan," tutupnya.(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.