Segini UKT Universitas Indonesia yang Dikeluhkan Calon Mahasiswa Baru
UKT adalah biaya kuliah yang wajib dibayarkan oleh mahasiswa setiap semester. Seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia sudah menerapkan sistem UKT ini sejak tahun 2013.
Sebanyak 10 calon mahasiswa baru Universitas Indonesia (UI) berpotensi mengundurkan diri karena masalah Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dinilai terlalu mahal. Sepuluh calon mahasiswa baru itu diterima dari jalur prestasi.
"Total ada kurang lebih 10 mahasiswa baru yang kemudian mengadu hampir tidak lagi melanjutkan kuliahnya di UI karena mahalnya biaya pendidikan, hampir mundur," kata Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI, Melki Sedek usai melakukan aksi demo di Rotunda UI, Senin (26/6).
Perlu diketahui, UKT adalah biaya kuliah yang wajib dibayarkan oleh mahasiswa setiap semester. Seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia sudah menerapkan sistem UKT ini sejak tahun 2013.
Aturan tentang UKT sudah tertuang dalam Permendikbud No 55 Tahun 2013 yang kemudian direvisi dalam Permenristekdikti Nomor 25 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kemendikbud.
Pemerintah telah menerapkan sistem subsidi silang sesuai kondisi ekonomi setiap mahasiswa. Semakin baik latar belakang ekonominya, maka akan semakin besar UKT yang dibayarkan.
Lalu, berapa besaran UKT di Universitas Indonesia?
Dalam Keputusan Rektor Universitas Indonesia nomor 402/SK/R/UI/2023 tentang Tarif Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa Program Sarjana dan Program Pendidikan Vokasi Jalur Seleksi Nasional Tahun Akademik 2023-2024.
Pada tahun pendidikan ini, UI menawarkan kegiatan belajar di rumpun pendidikan sains, teknologi, dan kesehatan (Saintek), meliputi Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, Ilmu Keperawatan, Farmasi, Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Teknik, serta Ilmu Komputer.
Sedangkan dari rumpun sosial dan humaniora (Soshum), antara lain Hukum, Ekonomi dan Bisnis, Ilmu Pengetahuan Budaya, Psikologi, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, serta Ilmu Administrasi.
Untuk rumpun ilmu Saintek serta pendidikan vokasi (D3 dan D4).
K1: Rp0 sampai Rp500.000.
K2: > Rp500.000 sampai Rp1.000.000.
-K3: > Rp1.000.000 sampai Rp2.000.000.
K4: > Rp2.000.000 sampai Rp4.000.000.
K5: > Rp4.000.000 sampai Rp6.000.000.
K6: > Rp6.000.000 sampai Rp7.500.000.
K7: > Rp7.500.000 sampai Rp10.000.000.
K8: > Rp10.000.000 sampai Rp12.000.000.
K9: > Rp12.500.000 sampai Rp15.000.000.
K10: > Rp15.000.000 sampai Rp17.500.000.
K11: > Rp17.500.000 sampai Rp20.000.000.
Untuk besaran UKT rumpun ilmu Soshum;
- K1: Rp 0 sampai Rp 500.000.
- K2: > Rp 500.000 sampai Rp 1.000.000.
- K3: > Rp 1.000.000 sampai Rp 2.000.000.
- K4: > Rp 2.000.000 sampai Rp 3.000.000.
- K5: > Rp 3.000.000 sampai Rp 4.000.000.
- K6: > Rp 4.000.000 sampai Rp 5.000.000.
- K7: > Rp 5.000.000 sampai Rp 7.500.000.
- K8: > Rp 7.500.000 sampai Rp 10.000.000.
- K9: > Rp 10.000.000 sampai Rp 12.500.000.
- K10: > Rp 12.500.000 sampai Rp 15.000.000.
- K11: > Rp 15.000.000 sampai Rp 17.500.000.