LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Sebaran Daerah Orang Kaya Indonesia yang Ikut Program Pengungkapan Sukarela

Sri Mulyani merincikan, pengungkapan harta ini bersumber juga dari Jakarta dan LTO sebesar Rp26,94 triliun. Kemudian dari Banten dan Jawa Barat sebesar Rp83,51 triliun.

2022-07-01 21:00:00
orang kaya
Advertisement

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) telah diikuti sebanyak 247.918 wajib pajak. Dari jumlah tersebut mayoritas berasal dari Jakarta Raya dengan peserta 71.070 wajib pajak.

Nilai harta yang diungkap sebesar Rp222,13 triliun sehingga realisasi final PPh yang disetorkan ke negara sebesar Rp25,6 triliun.

"Jakarta jumlah yang ikut 71.070 wajib pajak dan PPh dari PPS sebesar Rp25,36 triliun," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (1/7).

Advertisement

Sri Mulyani merincikan, pengungkapan harta ini bersumber juga dari Jakarta dan LTO sebesar Rp26,94 triliun. Kemudian dari Banten dan Jawa Barat sebesar Rp83,51 triliun.

Setelah Jakarta Raya, Jawa Timur menjadi wilayah dengan pengungkapan harta terbesar kedua yakni Rp88,20 triliun. "Kedua terbesar ini Jawa timur dengan angka PPS Rp88,20 triliun," ungkap Sri Mulyani.

Di urutan ketiga ada Medan Sumatera Utara dengan nilai pengungkapan Rp42,85 triliun. Sri Mulyani mengatakan Medan menjadi wilayah konsentrasi pemerintah untuk wajib pajak orang pribadi.

Advertisement

Urutan keempat yakni Jawa Tengah dengan nilai pengungkapan sebesar Rp34,7 triliun. Pada urutan kelima ada Riau dan Kepulauan Riau sebesar Rp22,29 triliun.

"Riau dan Kepulauan Riau ini juga menonjol," kata dia.

Selanjutnya

Diikuti Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Barat sebesar Rp 13,43 triliun, Kalimantan Timur Rp12,70 triliun dan Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah sebesar Rp 8,49 triliun. Kemudian Bali dan Nusa Tenggara Rp7,86 triliun dan Kalimantan Barat Rp6,50 triliun.

Di urutan selanjutnya ada Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara dan Maluku Utara Rp 5,40 triliun. Lalu ada Papua, Papua Barat dan Maluku sebesar Rp4,70 triliun. Sedangkan Aceh menjadi wilayah dengan nilai harta pengungkapan terendah yakni Rp840 miliar.

Sementara itu, dari jumlah peserta, wilayah Jawa non Jakarta diikuti 92.834 peserta dengan nilai realisasi PPh sebesar Rp20,52 triliun. Lalu diikuti Sumatera yang pesertanya 43.322 wajib pajak dan realisasi PPh sebesar Rp8,87 triliun.

Kemudian Kalimantan sebanyak 13.394 peserta dengan nilai realisasi PPh sebesar Rp2,95 triliun. Sulawesi pesertanya 13.151 wajib pajak dengan nilai realisasi PPh sebesar Rp1,92 triliun. Sisanya Bali, Maluku, Nusa Tenggara dan Papua sebanyak 14.147 dengan realisasi PPh sebesar Rp1,39 triliun.

Sehingga total penerimaan negara dari PPS selama 6 bulan di tahun 2022 sebesar Rp60,01 triliun.

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.