Satgas pencurian ikan masih terkecoh dengan modus kapal bendera RI
Namun, saat ini Satgas pencurian ikan sudah mengetahui modus ini dan akan dilakukan verifikasi ketat.
Kepala Pelaksanaan Harian Satuan Petugas (Satgas) 115, Laksamana Madya TNI Widodo mengakui Satgas masih lengah dalam penindakan kapal pencuri ikan. Apalagi, kapal pencuri ikan tersebut menggunakan bendera Merah Putih.
"Kadang petugas lapangan kita kalau lihat bendera sendiri lebih permisif. itu kadangkala terkecoh. sekarang kita sudah tahu modus ini," kata Kepala Pelaksana Harian Satgas 115, Laksamana Madya TNI Widodo kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Kamis (31/12).
Dari hasil penangkapan, pihaknya kembali melakukan penenggelaman 10 kapal nelayan ilegal di perairan Indonesia. Total Anak Buah Kapal (ABK) yang berhasil dijebloskan ke dalam teralis besi mencapai 200 orang.
"Modus operandi terus berkembang, kita akan terus menangkap kapal yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal," kata dia.
Widodo menjelaskan pihaknya sekarang sudah mencium gelagat operandi para pelaku. sehingga, kata Widodo tidak akan lagi meloloskan kapal nelayan bendera Indonesia tanpa melakukan inspeksi ketat.
"Sama kemarin yang saya sampaikan, modus kamuflase posisi. tim satgas ini sudah siapkan counter untuk 2016. ada teknik operasinya, saya tidak akan buka dulu," pungkas dia.
Dari beberapa nama kapal tercatat sebagai berikut yang berhasil diamankan Satgas 115.
1. FB. Small Dave ukuran 85 GT kebangsaan Filipina.
2. FB. Boko Boko ukuran 30 GT Kebangsaan Filipina.
3. KHF 1868 ukuran 85 GT kebangsaan Malaysia.
4. JHF 8429 T ukuran 110 GT
5. KM Pahala 02 ukuran 2 GT kebangsaan Indonesia.
6. KM. Cina Bahari 04 ukuran 2 GT kebangsaan Indonesia.
7. KM. Motor 09 ukuran 1 GT kebangsaan Indonesia
8. KM. Cinta Bahari 07 ukuran 2 GT kebangsaan Indonesia.
9. KM. Cinta Bahari 12, ukuran 1 GT kebangsaan Indonesia.
10. KM. Cinta Bahari 09 ukuran 1 GT kebangsaan Indonesia.
(mdk/sau)