Sandiaga Uno: Mafia Karantina dan Visa Coreng Citra Pariwisata RI
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup kementeriannya harus mengambil andil dalam menjaga nama baik pariwisata Indonesia dan mengharumkan nama bangsa.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup kementeriannya harus mengambil andil dalam menjaga nama baik pariwisata Indonesia dan mengharumkan nama bangsa.
"Maka kalau ada mafia karantina, mafia visa, ini buat saya adalah suatu hal yang sangat mencoreng muka pariwisata dan kita harus bergerak cepat," katanya di Jakarta, dikutip Antara, Minggu (27/2).
Sandiaga menyampaikan, citra pariwisata Indonesia akan luntur dalam sekejap jika terdapat oknum tertentu yang mengambil kepentingan pribadi dalam pelbagai kegiatan di sektor tersebut.
Karena itu, Sandiaga menyatakan setiap pegawai di lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif patut memiliki nilai-nilai utama (core values) berAKHLAK yang berorientasi terhadap pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif sebagai pedoman dalam berperilaku maupun bekerja.
Selain nilai dasar berAKHLAK, seluruh ASN juga wajib memiliki employer branding Bangga Melayani Bangsa sebagai upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Begitu pula dengan budaya kerja yang dibangun Kemenparekraf, yakni kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas (4AS).
Lalu gerak cepat/gercep, gerak bersama/geber, dan garap semua potensi lapangan kerja/gaspol (3G). Serta kerja tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu (3T). "Melalui kegiatan ini harapannya kita bersama jaga Indonesia, kita pulihkan ekonomi dan buka peluang kerja seluas-luasnya," imbuhnya.
Untuk itu, dia mengingatkan bahwa sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sangat lekat dengan citra sebuah daerah. "Citra bangsa yang baik tentu akan dibangun oleh masyarakat dan pemerintah yang berkualitas," ujar Sandiaga.
Baca juga:
Sandiaga Minta Mafia Karantina Dijatuhi Sanksi Berat
Polemik Jalur Cepat Bikin Visa untuk Liburan ke Bali Seharga Rp5,5 Juta
PPLN WNI Bisa Dapat Dispensasi Karantina, Ini Syaratnya
Kasus Suap Karantina Rachel Vennya, 10 Saksi Diperiksa Bareskrim
Satgas Covid-19 Minta Warga Pantau dan Lapor Jika Ada Kecurangan Karantina
Polri Tak Segan Tindak Tegas Pelaku Pelanggaran Kekarantinaan