LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Sandiaga Ingin Hak Kekayaan Intelektual Bisa Jadi Agunan Kredit di Bank

Aturan ini nanti akan memberikan beberapa kemudahan bagi pelaku UMKM yang telah mendaftar dan memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Salah satunya bisa menggunakan HAKI sebagai aset untuk dijaminkan ke perbankan.

2021-04-26 14:45:00
Sandiaga Uno
Advertisement

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno tengah menyiapkan rancangan peraturan pelaksana Undang-Undang Nomor 24 tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif. Rancangan aturan yang disusun itu akan mengatur skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual.

"Kami lagi siapkan rancangan peraturan pelaksana UU Ekonomi kreatif tahun 2019 (yang) mengatur skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual," kata Sandiaga dalam Webinar Think IP Series, Jakarta, Senin (26/4).

Aturan ini nanti akan memberikan beberapa kemudahan bagi pelaku UMKM yang telah mendaftar dan memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Salah satunya bisa menggunakan HAKI sebagai aset untuk dijaminkan ke perbankan.

Advertisement

"Begitu sudah daftar kekayaan intelektual bisa dijaminkan ke perbankan dan bisa digunakan sebagai aset," kata mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini.

Dia menjelaskan, aturan ini dibuat dalam rangka membuat sistem pemasaran produk ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual. Pembiayaan dengan skema ini memungkinkan pelaku ekonomi kreatif untuk mendapatkan modal usaha.

"Jadi tidak perlu pinjam kolateral, tidak perlu pinjam agunan," kata dia.

Advertisement

Sehingga akses pembiayaan pelaku ekonomi kreatif dengan aspek memadai bisa dihadirkan pemerintah lalu direalisasi dan dieksekusi. "Sistem pemasaran ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual akan kami fasilitasi dan beri manfaat optimal," kata dia.

Lisensi Waralaba

Adapun skema yang digunakan melalui skema lisensi waralaba. Bahkan bisa dengan co-branding alih teknologi dan pengalihan hak. Semua ini kata Sandiaga dirancang agar produk UMKM bisa menghasilkan nilai tambah.

"Semua regulasi kami mewujudkan penciptaan nilai tambah dan terpenting dalam bisnis itu value added," kata dia.

Nilai tambah produk ini bisa membuat pelaku UMKM sektor ekonomi kreatif makin berkembang. Dari usaha kecil menjadi usaha menengah, lalu berkembang menjadi usaha besar. Selain itu juga bisa mendapatkan perlindungan dan bisa mencicipi manisnya manfaat ekonomi.

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.