Said Didu Bongkar Penyebab Menumpuknya Utang BUMN Karya
Said Didu mengatakan, menggunungnya utang BUMN Karya disebabkan oleh beberapa hal. Pertama, diawali dengan diubahnya BUMN konstruksi dari perusahaan jasa konstruksi menjadi perusahaan investasi dan jasa konstruksi.
Kinerja keuangan BUMN infrastruktur saat ini menjadi sorotan. Sorotan ini datang dari Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan hingga mantan Sekretaris Menteri BUMN, Muhammad Said Didu. Institute for Development of Economics and Finance (Indef) pun menyebut utang BUMN Karya sudah dalam batas waspada.
Said Didu mengatakan, menggunungnya utang BUMN Karya disebabkan oleh beberapa hal. Pertama, diawali dengan diubahnya BUMN konstruksi dari perusahaan jasa konstruksi menjadi perusahaan investasi dan jasa konstruksi. Sebagai BUMN Karya, perusahaan-perusahaan tersebut tidak memiliki keahlian untuk mengelola properti.
"Sehingga tidak heran banyak sekali pembangunan apartemen, jalan tol, bandara, itu perusahaan jasa konstruksi ini semua menjadi pemilik saham," kata Said Didu dalam diskusi Narasi Institute bertajuk "Mencari Jalan Keluar Menggunungnya Utang BUMN Karya" pada Jumat (9/4).
Kemudian, BUMN Karya juga dibebani dengan pembangunan infrastruktur yang sebenarnya tidak layak secara ekonomi. Padahal jika sudah mengetahui kondisi tersebut, katanya, direksi BUMN seharusnya memakai UU BUMN Pasal 66 sehingga pemerintah wajib menambahkan dan membantu menutup kerugian.
Pemerintah pada 2016 - 2017 telah memberikan bantuan dengan memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk proyek yang tidak layak. Namun setelah itu tidak diberikan lagi. Akibatnya, BUMN konstruksi untuk melanjutkan proyek yang ditugaskan pemerintah yang tidak layak secara ekonomi harus mencari utang.
"Kemudian mereka cari utang. Kalau cari utang, net margin jasa konstruksi 4 persen, maka jika mengambil utang yang bunganya 11 sampai 12 persen dipastikan akan rugi karena net marginnya rendah sekali," ungkapnya.
Keuntungan dari Dua Sisi
Menurut Said Didu, BUMN Karya mengejar keuntungan dari dua sisi yaitu pelaksana konstruksi dan pengelolaan infrastruktur.
"Jadi mereka sebenarnya mengejar dua keuntungan. Pertama di pelaksana konstruksinya, kemudian keuntungan di pengelolaan di infrastruktur yang dibangun," ungkapnya.
Reporter: Andina Librianty
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)