LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

RUU Liberalisasi Jasa Keuangan akan dibahas di paripurna DPR

Kami menyambut baik pendapat komisi XI. Pemerintah tetap memprioritaskan perbankan domestik dan membahas UU lain yang harus disesuaikan dalam rangka memperkuat sisi regulasi dan policy yang membuat mereka makin kompetitif," kata Sri Mulyani.

2018-04-11 18:44:04
Kemenkeu
Advertisement

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR. Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani didampingi oleh Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardoyo, beserta jajaran pejabat eselon I Kementerian Keuangan.

Salah satu pokok pembahasan dalam rapat kerja tersebut adalah pengambilan keputusan tingkat pertama terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Pengesahan Protocol to Implement the Sixth Package of Commitment on Financial Services under ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS) atau RUU Liberalisasi Jasa Keuangan.

Hasil rapat kerja tersebut memutuskan RUU AFAS dibahas di rapat paripurna. Adapun beberapa fraksi yang menyetujui RUU AFAS dibahas ditingkat kedua adalah fraksi Nasdem, Demokrat, PAN, PPP, PKB, PKS, Golkar, PDI-P dan Hanura. Sementara itu, fraksi Gerindra belum menyampaikan pendapat karena seluruh anggota mengikuti rakernas.

Advertisement

Sri Mulyani mengatakan, pemerintah menyambut baik keputusan fraksi menyetujui RUU AFAS dibawa ke rapat paripurna. Dia juga menegaskan, pemerintah akan tetap memprioritaskan perbankan domestik dan memperkuat sisi regulasi dan kebijakan yang membuat perbankan semakin kompetitif.

"Kami menyambut baik pendapat komisi XI. Pemerintah tetap memprioritaskan perbankan domestik dan membahas UU lain yang harus disesuaikan dalam rangka memperkuat sisi regulasi dan policy yang membuat mereka makin kompetitif," ujarnya di Gedung DPR-MPR, Jakarta, Rabu (11/4).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menambahkan, RUU AFAS ini merupakan salah satu upaya pemerintah memajukan industri perbankan dalam negeri dapat bersaing di negara ASEAN.

Advertisement

"Kita mengharapkan protokol keenam ini membuat persaingan dalam negeri makin baik dengan fee yang makin rendah. Kami berkomitmen melakukan pengawasan dan evaluasi melihat bagaimana protokol ke enam menjaga industri perbankan Indonesia," tandasnya.

Baca juga:
Respons bendahara negara tahun ini PNS dapat THR lebih besar
Saat Presiden Jokowi hingga Menteri Sri Mulyani kesal diserang soal utang
Mei, pemerintah jual surat utang ritel online dengan pemesanan minimal Rp 1 juta
Ditjen pajak permudah pelayanan pajak bagi badan usaha
Ditjen Pajak gandeng BPK dan SKK Migas periksa PPh sektor migas

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.