LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Rupiah Menguat Tipis di Level Rp 14.580 per USD

Mengutip data Bloomberg, Rupiah masih bergerak fluktuatif usai pembukaan. Tercatat, saat ini Rupiah berada di Rp 14.585 per USD.

2018-12-12 09:56:52
Rupiah
Advertisement

Nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (USD) bergerak menguat tipis di perdagangan hari ini, Rabu (12/12). Pagi ini, Rupiah dibuka di level Rp 14.580 per USD atau menguat tipis dibanding penutupan perdagangan kemarin di Rp 14.607 per USD.

Mengutip data Bloomberg, Rupiah masih bergerak fluktuatif usai pembukaan. Tercatat, saat ini Rupiah berada di Rp 14.585 per USD.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, pelemahan Rupiah dipicu oleh penangkapan putri pendiri telekomunikasi China Huawei, Meng Wanzhou. Pasar langsung merespons kejadian ini.

Advertisement

"Ya memang dunia ini aneh sekali, ada CFO nya Huawei ditangkap malah goyang dunia, ini aneh-aneh saja," ujar Menko Darmin saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (7/12).

Meski demikian, Menko Darmin mengatakan, ruang penguatan Rupiah masih akan terus terjadi hingga akhir tahun. Pemerintah saat ini terus berupaya menjaga kepercayaan investor menanam dana di Indonesia.

"Tetap ada. Yang penting kita pelihara confident dari market, bikin kebijakan untuk vokasi, kemudian untuk ekspor, nanti ekspor apa, pelan-pelan lah satu-satu kita pelihara iklim dan confidentnya nanti lama-lama menguat." tandasnya.

Advertisement

Sebelumnya, Otoritas Kanada dikabarkan menangkap putri dari pendiri raksasa telekomunikasi China Huawei, atas permintaan penegak hukum Amerika Serikat (AS).

Meng Wanzhou, yang menjabat sebagai Kepala Bagian Keuangan dan Wakil Direktur Huawei, ditangkap di Kota Vancouver, Kanada, pada 1 Desember 2018, kata Kementerian Kehakiman Kanada.

Dikutip dari BBC pada Kamis (6/12/2018), Meng telah masuk dalam daftar pencarian hukum AS sejak beberapa bulan terakhir, dan penangkapannya di Kanada akan berlanjut dengan ekstradisi ke Negeri Paman Sam sesegera mungkin.

Baca juga:
Menko Darmin Optimistis Rupiah Menguat ke 13.700 per USD di 2019
Apindo Yakin Rupiah Bisa Capai Rp 13.800 per USD di 2019
Sempat Melemah, Rupiah Kembali Menguat di Level Rp 14.282 per USD
Alasan Presiden Jokowi Yakin Rupiah Akan Lanjutkan Penguatan
Rupiah Dibuka Menguat di Level Rp 14.239 per USD
Efek Positif Meredanya Perang Dagang buat Indonesia

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.