LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Rupiah menguat ke level Rp 15.041 per USD, ini kata Bos BI

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyebut, penguatan terhadap nilai tukar Rupiah ini dipengaruhi oleh instrumen BI mengenai aturan transaksi pasar Non Deliverable Forward (NDF) di dalam negeri atau Domestic Non Deliverable Forward (DNDF).

2018-11-02 14:54:34
Rupiah
Advertisement

Nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (USD) mulai menunjukkan penguatan setelah sebelumnya berada di level Rp 15.200-an per USD. Mengutip data Bloomberg Rupiah dibuka di level Rp 15.041 per USD, menguat dibanding penutupan kemarin di level Rp 15.127 per USD.

"Mengenai perkembangan nilai tukar Rupiah, Alhamdulillah dalam beberapa waktu terakhir itu stabil dan bahkan menguat. Saat ini (pagi tadi) rupiah kalau di pasar spotnya diperdagangkan sekitar Rp 15.090 per USD," kata Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Jumat (2/11).

Perry menyebut, penguatan terhadap nilai tukar Rupiah ini juga dipengaruhi oleh instrumen BI mengenai aturan transaksi pasar Non Deliverable Forward (NDF) di dalam negeri atau Domestic Non Deliverable Forward (DNDF).

Advertisement

Sejak diberlakukan mulai 1 November 2018 lalu, DNDF mampu mendorong kecukupan likuiditas baik di pasar Rupiah maupun valutas asing (valas). Hingga kini sudah ada sebanyak 11 bank yang telah melakukan transaski DNDF dari 30 bank yang menyatakan kesiapannya.

"Pergerakan pasar sangat bagus suplay dan demand bergerak jadi ini penguatan Rupiah itu adalah memang murni mekanisme pasar suplay demand. Oleh karena itu, saya sampaikan terimakasih kepada kalangan perbankan, pelaku pasar keuangan dan juga pelaku koorporasi yang memang secara aktif bertransaksi dipasar valas," kata Perry.

NDF merupakan instrumen derivatif dari kontrak perdagangan mata uang berjangka. NDF merupakan kontrak membeli atau menjual valuta asing (valas) dalam jangka waktu tertentu dengan menggunakan kurs yang telah ditentukan di awal. Sedangkan Domestik NDF maka transaksi tersebut dilakukan di dalam negeri.

Advertisement

"Selama ini kan bisa menjual secara spot secara swap sekarang koorporasi juga bisa menjual secara NDF ke depannya. Ini semakin memperkaya instrumen di pasar valas," pungkasnya.

Baca juga:
Bank BNI belum naikkan suku bunga deposito dan kredit
BI siapkan mitigasi hadapi ketidakpastian ekonomi global
KSSK catat pelemahan Rupiah mencapai 10 persen
Langkah Bank Indonesia hadapi rencana kenaikan suku bunga The Fed
Pertumbuhan kredit lampaui perkiraan, Bos BI sebut permintaan domestik membaik
BI prediksi inflasi Oktober capai 0,17 persen
BI prediksi defisit transaksi berjalan 2019 di bawah 2,5 persen

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.