LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Rupiah dan IHSG Ditutup Menguat Terpengaruh Oktober 2020 Alami Inflasi

Nilai tukar Rupiah ditutup menguat 55 point di level Rp14.585 per USD dari penutupan sebelumnya di level Rp14.639 per USD. IHSG juga naik 0,87 persen atau 44,32 poin menjadi 5.159,45, setelah bergerak di rentang 5.131,95 - 5.162,35. Terpantau 286 saham menguat, 151 saham melemah, dan 163 saham stagnan.

2020-11-03 16:20:34
Kurs Rupiah
Advertisement

Nilai tukar Rupiah ditutup menguat 55 point di level Rp14.585 per USD dari penutupan sebelumnya di level Rp14.639 per USD. Dalam perdagangan besok mata uang garuda kemungkinan akan dibuka fluktuatif namun ditutup menguat sebesar 10-40 point di level Rp14.555-Rp14.590 per USD.

Serupa, IHSG juga naik 0,87 persen atau 44,32 poin menjadi 5.159,45, setelah bergerak di rentang 5.131,95 - 5.162,35. Terpantau 286 saham menguat, 151 saham melemah, dan 163 saham stagnan.

Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim mengatakan, penguatan nilai tukar Rupiah dan IHSG dipengaruhi oleh rilis Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat terjadinya inflasi di Indonesia pada Oktober 2020. Sontak ini memutus rantai deflasi selama tiga bulan beruntun.

Advertisement

Tercatat, inflasi pada Oktober sebesar 0,07 persen secara bulanan (month-to-month/MtM). Sementara inflasi tahun kalender (year-to-date/YtD) berada di 0,95 persen dan inflasi tahunan (year-on-year/YoY) adalah 1,44 persen.

"Dengan kabar inflasi di bulan Oktober tentunya menjadi kabar bagus, artinya roda perekonomian sudah mulai berjalan kembali," ujar dia dalam riset harian di Jakarta, Selasa (3/11).

Advertisement

UU Cipta Kerja

Sentimen positif juga dipengaruhi oleh keputusan Presiden Joko Widodo yang telah resmi meneken Undang-Undang Cipta Kerja. Beleid sapu jagat tersebut telah diberi nomor sebagai Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja pada hari senen (2/11) dan diundangkan pada hari yang sama oleh Menteri Hukum dan HAM yaitu Yassona Laoly.

"Beleid yang menyatukan revisi sejumlah UU itu diklaim akan menarik investasi masuk ke Indonesia. Sehingga nantinya akan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat dan ini awal bagi kemajuan ekonomi paska pandemi covid-19," paparnya

"Dengan informasi yang positif membuat pelaku pasar kembali optimis terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia, walaupun Kuartal Ketiga terjadi kontraksi dan Indonesia masuk fase resesi, namun modal asing kembali masuk ke pasar finansial apalagi di akhir tahun Bank Indonesia akan kembali menurunkan suku bunga sebesar 25 basis point menjadi 3,75 persen di barengi dengan penurunan suku bunga kredit," tambahnya.

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.