Rumitnya pencairan klaim asuransi korban AirAsia
Penentuan ahli waris diserahkan ke pengadilan
Pembayaran klaim asuransi korban AirAsia QZ8501 jatuh di Selat Karimata dipastikan bakal rumit. Terlebih lagi jika tragedi itu merenggut nyawa satu keluarga.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengaku ada sejumlah kerabat satu keluarga meninggal itu resah. Sebab mereka kesulitan menentukan ahli waris sehingga dikhawatirkan bakal menimbulkan banyak permasalahan di kemudian hari.
"Terus terang Pemda Surabaya awam masalah klaim. Bagaimana proses pencairan perbankan dan asuransi," ucap Risma saat ditemui di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, Jumat (9/1).
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Firdaus Djaelani mengatakan perusahaan asuransi tidak akan sembarangan mencairkan klaim asuransi korban AirAsia. Mereka tak ingin mucul tuntutan dari kerabat korban, mengaku ahli waris, tak menerima pembayaran asuransi.
Perusahaan asuransi bakal menyerahkan penentuan ahli waris sekaligus menitipkan uang asuransinya ke pengadilan.
"Memang ada satu keluarga meninggal. Kalau satu keluarga kepada siapa asuransi ini jatuhnya. Ini kan rumit," katanya. "Kami tunggu akte ahli waris dari pengadilan. Kalau pengadilan rumit dan sampai pada tingkat tinggi, uang tinggi, uang titipkan pengadilan. Sehingga sudah diputus bisa diambil."