LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Rini Soemarno larang pejabat BUMN rapat dengan Komisi VI DPR

Sejumlah menteri mitra Komisi VI sudah diundang, tapi semua menteri tak hadir dengan beragam alasan.

2014-11-21 18:18:35
BUMN
Advertisement

Menteri BUMN Rini Soemarno mengirim surat ke Sekretariat Jenderal DPR. Rini meminta Setjen DPR untuk tidak mengirim undangan ke pejabat kementerian BUMN dalam hal rapat kerja dengan DPR.

Ketua Komisi VI DPR Hafisz Tohir geram mengetahui adanya surat itu. Dia menilai ini sebagai upaya melegitimasi lembaga DPR.

"Apakah ini artinya mendelegitimasi parlemen, itu kan bahaya," ujar Hafisz di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (21/11).

Advertisement

Dia mengatakan, Komisi VI DPR sendiri sudah memanggil sejumlah menteri yang bermitra dengan pihaknya, namun semua menteri tak hadir. Beragam alasan menteri-menteri itu tak hadiri undangan Komisi VI DPR.

"Kita mau pertanyakan ini justru Menteri Perindustrian, Meneg BUMN, BKPM tidak juga datang. Sementara lembaga yang tidak langsung diangkat oleh pemerintah datang," imbuhnya.

Hafisz tak mau menyatakan bahwa surat tertanggal 20 November 2014 ini atas perintah Presiden Jokowi. Akan tetapi, dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Rini Soemarno itu menuliskan bahwa baru boleh datang ke DPR setelah ada perintah lebih lanjut dari atasan.

Advertisement

"Kami tidak mengatakan imbuan ini dibuat oleh presiden. Tapi surat di sini Menteri Rini Soemarno mengatakan untuk meminta kepada Setjen untuk tidak menerbitkan undangan rapat dengar pendapat dengan eselon satu atau dua di BUMN. Sampai dengan adanya arahan lebih lanjut dari pimpinan, itu bisa kita terjemahkan sendiri siapa," tegas adik Ketua Umum PAN Hatta Rajasa.

Berikut isi surat Rini Soemarno ke Setjen DPR agar tak kirim surat undangan ke kementerian, yang dikutip merdeka.com:

Nomor: S-724/MBU/XI/2014

Sifat: Sangat segera

Lampiran: -

Hal: permohonan penundaan jadual-jadual rapat dengar pendapat komisi VI DPR RI dengan pejabat Eselon I KBUMN dan BUMN

Kepada Yth,

Sekretaris Jenderral DPR-RI

Di-

Jakarta

Sehubungan dengan adanya beberapa surat undangan dari deputi persidangan dan KSAP DPR-RI kepada deputi menteri BUMN dan BUMN untuk melaksanakan rapat dengar pendapat Komisi VI DPR RI dengan deputi menteri BUMN dan BUMN (contoh copy terlampir), maka dengan ini kami mengharapkan bantaunnya untuk sementara waktu tidak menerbitkan undangan rapat dengar pendapat dengan pejabat eselon I KBUMN dan BUMN sampai dengan adanya arahan lebih lanjut dari pimpinan.

Ditandatangi oleh Rini M Soemarno

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.