Rincian Penerima Banpres BPUM Sepanjang 2020, Terbanyak Pedagang Eceran
Urutan kedua terbesar penerima bantuan yakni penyedia makanan dan minuman sebanyak 16,5 persen. Mereka merupakan warung-warung makan, kedai makanan dan minuman dan penyedia makanan keliling.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyebut bahwa mayoritas penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) pada tahun 2020 merupakan pedagang eceran. Totalnya 37,7 persen dari 12 juta penerima bantuan.
"Yang mendapatkan bantuan ini mayoritas pedagang eceran, penjual makanan, minuman, penjual roti, penjual kue basah, kedai makanan dan para pedagang keliling," kata Sri Mulyani dalam dalam Konferensi Pers Tindak Lanjut Arahan Presiden RI terkait Perkembangan Terkini Penerapan PPKM, Jakarta, Rabu (21/7).
Urutan kedua terbesar penerima bantuan yakni penyedia makanan dan minuman sebanyak 16,5 persen. Mereka merupakan warung-warung makan, kedai makanan dan minuman dan penyedia makanan keliling.
Disusul industri makanan dam minuman sebesar 14,3 persen. Sri Mulyani menyebut penerima bantuan ini merupakan industri pembuat kue basah, makanan dan minuman olahan serta makanan ringan lainnya seperti keripik peyek dan sebagainya.
"14,3 persen adalah yang membuat industri kue basah, kerupuk peyek dan sebagainya," kata dia.
Para petani dan pekerja di sektor kehutanan yang mendapatkan bantuan Rp2,4 juta ini sebanyak 9,7 persen. Biasanya mereka ini merupakan pekerja yang melakukan pembibitan dan budidaya kambing potong, budidaya ayam ras pedagang dan pertanian padi inbrida.
Lalu industri pakaian jadi sebanyak 5,4 persen dan jasa servis HP dan ponsel 2,5 persen. Termasuk jasa reparasi dan perawatan motor-mobil 1,9 persen, jasa binatu 1,3 persen dan salon kecantikan dan pangkas rambut 0,9 persen.
Sementara itu, penerima bantuan dengan profesi lainnya seperti foto kopi dan pembuat produk kerajinan sebanyak 9,9 persen.
Baca juga:
Pemerintah Beri Tambahan Beras 10 Kg Bagi Penerima Bantuan Sosial
PKL dan Pengusaha Mikro Bakal Dapat Bansos Rp1,2 Juta
Ridwan Kamil Blusukan Bagikan Sembako untuk Warga yang Tak Terdata Penerima Bansos
Pemerintah Beri Bantuan Rp1,2 Juta untuk Pedagang Warteg dan Warung Kecil
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Solo Segera Distribusikan Bansos
Pemerintah Tambah Anggaran Perlindungan Sosial, Ini Rincian Lengkapnya