LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Reklamasi Jakarta dilanjutkan, ini respons Menteri Susi dan Ahok

Menteri Susi mengaku tak memiliki kapasitas untuk menolak keputusan itu.

2016-09-09 17:58:44
Reklamasi Teluk Jakarta
Advertisement

Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, memutuskan reklamasi Pulau G di Pantai Utara Jakarta dilanjutkan. Menurut Menko Luhut, keputusan ini sudah dipertimbangkan dari aspek lingkungan hingga hukum.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, enggan berkomentar banyak atas keputusan Menko Luhut tersebut. Dia mengaku tak memiliki kapasitas untuk menolak keputusan itu.

"Ya kan koordinator Pak Luhut tho. Yasudah," ujar Menteri Susi saat menghadiri pelantikan Komjen Budi Gunawan menjadi Kepala Badan Inteligen (BIN) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (9/9).

Secara terpisah, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang juga hadir dalam pelantikan Kepala BIN baru ini mengaku tinggal menunggu surat keputusan dari Menko Luhut untuk melanjutkan reklamasi yang sempat dihentikan itu.

"Kita tunggu surat saja ya," kata Ahok sambil berlalu.

Sebelumnya, Menteri Susi Pudjiastuti dengan tegas mengatakan bahwa reklamasi pulau G melanggar undang-undang. Salah satu undang-undang yang dilanggar yaitu Pasal 17 UU No 1 Tahun 2014, yang menyatakan izin reklamasi tidak dapat dikeluarkan dengan hanya didasarkan pada Rencana Tata Ruang dan Wilyah (RTRW), tetapi harus didasarkan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).

Hingga saat ini, Provinsi DKI Jakarta belum memiliki Perda RZWP3K sehingga Izin Reklamasi tidak dapat diterbitkan.

Menurut Menko Luhut, keputusan ini dibuat usai dirinya membahas bersama sejumlah pemangku kepentingan terkait. "PLN kemarin bicara, kemudian BPPT bicara, semua ahli saya sertakan, jadi jangan kita bicara dipolitisir. Saya mau semua bicara profesional, itu semua sudah kita lakukan assessment dan kami sampai pada kesimpulan bahwa keputusan untuk melanjutkan itu yang terbaik," ujarnya.

Menko Luhut menjelaskan proyek ini menyangkut reputasi pemerintah. Sebab, rencana reklamasi Teluk Jakarta sudah ada sejak zaman Presiden Soeharto melalui Keputusan Presiden 52 tahun 1995 tentang reklamasi Pantai Utara Jakarta.

"Ini menyangkut reputasi pemerintah. Kita harus konsisten dengan itu. Dan menurut kami, semua sudah dipenuhi dan semua bisa jalan," pungkasnya.

Baca juga:
Resmi, Menko Luhut putuskan proyek reklamasi Jakarta dilanjutkan
Jika KPK minta Ahok siap berikan data reklamasi di era Foke
Soal pertemuan dengan Luhut, Ahok sebut mau dijadikan menteri ESDM
Putuskan nasib reklamasi, Luhut akan tinjau langsung Pulau G
Bos Agung Sedayu Group bersaksi di sidang Sanusi
Menko Luhut beri sinyal putuskan nasib reklamasi Jakarta sore ini
Bos Kadin dukung upaya pemerintah lanjutkan proyek reklamasi Jakarta

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.