LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

REI minta izin pembangunan rumah masyarakat miskin dibedakan

"Pengurusan perizinan untuk rumah komersial dan rumah untuk MBR masa disamakan," kata Miftakhudin Maruf.

2014-11-20 13:48:39
Real Estate Indonesia
Advertisement

Sejumlah pengembang di daerah mengeluhkan banyaknya peraturan untuk membangun perumahan yang tumpang tindih. Pengusaha keluhkan sulitnya membangun perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pengembang harus mengurus izin yang setara dengan pembangunan rumah komersial.

Ketua DPD REI NTB Miftakhudin Maruf menegaskan, kondisi tersebut berbanding terbalik dengan rencana atau program pemerintah untuk mengurangi kekurangan rumah masyarakat. "Pengurusan perizinan untuk rumah komersial dan rumah untuk MBR masa disamakan. Dari biaya hingga yang lain-lain tidak ada yang beda," kata Maruf di Jakarta, Kamis (20/11).

Dia berharap, pemerintah bisa membebaskan perizinan terkait pembangunan rumah MBR. Terlebih, menurutnya itu merupakan janji pemerintah. "Semoga bukan sekedar wacana," ungkapnya.

Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad sesumbar, siap menjembatani kendala perizinan tersebut kepada pemerintah. Menurutnya, program ini memang sebaiknya dipermudah. "Kami dari DPD siap menjembatani dengan pemerintah atau menteri terkait. Baik itu soal perizinan, ketersediaan tanah, dan lahan," terang Farouk.

(mdk/arr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.