Realisasi Redenominasi makin tidak jelas
Salah satu alasannya, kondisi ekonomi belum stabil dan padatnya agenda pemerintah dan DPR di tahun depan.
Realisasi penyederhanaan mata uang Rupiah atau yang lebih dikenal dengan istilah Redenominasi, semakin jauh dari kenyataan. Bank Indonesia (BI) melihat kondisi perekonomian nasional belum siap untuk mendukung program ini.
Deputi Gubernur Bank Indonesia Ronald Waas mengatakan, untuk memuluskan program Redenominasi, kondisi perekonomian suatu negara harus dalam keadaan stabil.
"Jadi kondisi perekonomian mesti dilihat, mesti stabil sekarang kan global belum stabil," kata Ronald di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Minggu (17/11).
Selain itu, padatnya agenda pemerintah dan DPR di tahun depan membuat pembahasan Undang-Undang Redenominasi terancam molor. "Tahun depan juga kan tahun Pemilu, jadi bukan molor tapi memang belum ada jadwal pastinya,” jelas Ronald.
Menurutnya, untuk melancarkan proses Redenominasi dibutuhkan dukungan Undang-undang sebagai landasan hukum. Rancangan Undang-undang Redenominasi memang sudah masuk program legislasi nasional (Prolegnas), namun pembahasannya oleh DPR belum mendapatkan jadwal pasti.
"Redenominasi kan itu dasarnya harus Undang-Undang. Jadi sudah masuk prolegnas tahun ini tapi masih di DPR sendiri kan banyak Undang-Undang yang dibahas," tutup Ronald.