LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Rancangan UU Tembakau masih berada di tangan Jokowi

Pemerintah akan membahas Rancangan Undang-Undang Pertembakauan karena merupakan usulan inisiatif dari DPR. Meskipun pemerintah harus membahas RUU tersebut, Willem juga mengatakan ada perkecualian bila Presiden Joko Widodo merasa pembahasan perlu ditunda karena alasan tertentu.

2017-03-06 09:23:20
Industri Tembakau
Advertisement

Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian Willem Petru Riwu mengatakan pemerintah akan membahas Rancangan Undang-Undang Pertembakauan karena merupakan usulan inisiatif dari DPR.

"Saat ini pembahasan di pemerintah masih antarkementerian atau lembaga. Memang ada yang pro dan kontra, tetapi pemerintah tetap harus membahas," ujar Willem seperti dilansir Antara, Senin (6/3).

Meskipun pemerintah harus membahas RUU tersebut, Willem juga mengatakan ada perkecualian bila Presiden Joko Widodo merasa pembahasan perlu ditunda karena alasan tertentu. Hingga saat ini, Presiden Jokowi belum ada sikap sama sekali terhadap RUU Pertembakauan.

Advertisement

"Presiden masih menunggu sikap dari kementerian/lembaga. Kementerian Perindustrian sendiri siap membahas bersama kementerian/lembaga lain," katanya.

Menurut Willem, pembahasan RUU Pertembakauan di tingkat kementerian/lembaga dipimpin bersama Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perindustrian. Dia mengakui ada tarik menarik dalam pembahasan mengenai produk rokok.

Dia mencontohkan ada argumentasi bahwa produk rokok memberikan cukai yang tinggi pada penerimaan negara. Di sisi lain, ada yang berargumentasi bahwa rokok perlu dikendalikan karena berkaitan dengan kesehatan masyarakat, ada pula yang beragumentasi tentang tenaga kerja dan petani.

Advertisement

Terkait kritik, Willem menegaskan tafsiran buruk soal pengendalian tembakau bisa saja muncul. Sebab, aturan ini dinilai sarat dengan kepentingan industri dan mengabaikan kesehatan masyarakat serta generasi muda.

"Kementerian Perindustrian adalah kementerian yang membina industri. Dalam pertembakauan ada pihak industri, karena itu Kementerian Perindustrian tidak bisa lepas tangan. Tidak ada kepentingan yang aneh-aneh," pungkasnya.

Baca juga:
Rupiah dibuka menguat di level Rp 13.366 per USD
Raja Salman datang, korban delay di Bali capai 8.000 penumpang
Fakta mencengangkan dari lawatan Raja Salman, RI dikira terbelakang
Kekayaan keluarga kerajaan Arab diklaim kalahkan orang terkaya dunia
LIPI nilai kunjungan Raja Salman demi investasi terlambat
JK: Banyak kirim TKI, Arab Saudi kira Indonesia negara terbelakang
Perlancar investasi Arab Saudi, pemerintah pelototi aspek aturan

(mdk/sau)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.