Rambah Pasar Online, Penjualan Nike Naik 82 Persen
Perusahaan modern di tengah disrupsi ekonomi digital dan juga pandemi Covid-19. Seperti halnya Perusahaan pakaian olahraga asal Amerika Serikat, Nike telah mengalami peningkatan besar dalam penjualan online sebesar 82 persen selama Juni hingga Agustus 2020.
Perusahaan modern di tengah disrupsi ekonomi digital dan juga pandemi Covid-19. Seperti halnya Perusahaan pakaian olahraga asal Amerika Serikat, Nike telah mengalami peningkatan besar dalam penjualan online sebesar 82 persen selama Juni hingga Agustus 2020.
Dilansir dari BBC, Nike membukukan pendapatan USD 10,6 miliar atau Rp 157 triliun karena banyak pasar utamanya pulih termasuk China.
Nike sebelumnya melaporkan penurunan 5 persen dalam penjualan mereka di China menjadi USD 1,5 miliar atau Rp 22 triliun pada kuartal keuangan terakhirnya, yang berlangsung hingga akhir Februari. Itu adalah penurunan pertamanya di China dalam hampir enam tahun.
Kepala eksekutif Nike, John Donahoe mengatakan peralihan ke penjualan online bisa menjadi tren permanen. "Kami tahu bahwa digital adalah normal baru. Konsumen saat ini didasarkan pada digital dan tidak akan kembali," kata Donahoe.
Penjualan tumbuh di pasar utama termasuk China, Jepang, Korea Selatan dan Inggris, sementara pasar inti Amerika Utara sedang menurun. Saham Nike naik lebih dari 10 persen pada akhir perdagangan di AS, karena hasilnya lebih baik dari perkiraan Wall Street.
Saat ini Nike masih membatasi jumlah orang yang dapat datang ke tokonya sekaligus untuk mencoba membantu mengurangi penyebaran virus. Namun saat orang berkunjung, mereka datang dengan niat untuk membeli, kata Nike.
Reporter Magang : Brigitta Belia
Baca juga:
OJK Minta Perbankan Adaptif pada Transformasi Digital
Bank Indonesia Ungkap 3 Pilar Transformasi Digital
Hingga Agustus 2020, Kemenkeu Belum Terima Setoran Pajak Produk Digital dari Zoom Cs
Kemenparekraf Gelar Pelatihan Pemasaran Digital Bagi UMKM
Menkop Teten Sebut Butuh Inovasi Digital untuk Perbaiki Tata Niaga RI
OJK Dorong Lembaga Keuangan Syariah Lakukan Digitalisasi