Pungutan liar di daerah sulitkan ekonomi dan pengusaha
"Pungutan yang dilakukan oleh dinas di daerah tidak memberi kontribusi besar pada penerimaan."
Direktur Keuangan Negara dan Analisa Moneter Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Sidqi Lego Pangesthi Suyitno, meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menghapus pungutan-pungutan liar yang selama ini kerap menjadi masalah dalam biaya logistik di dalam negeri. Langkah ini diharapkan bisa menekan inflasi nasional dan menghilangkan disparitas harga.
Sidqi mengungkapkan, salah satu cara untuk menekan inflasi adalah dengan menghilangkan ekonomi biaya tinggi yang terjadi di Indonesia. Ekonomi biaya tinggi tersebut salah satunya disebabkan oleh pungutan-pungutan antar wilayah sehingga membuat tingginya biaya logistik di Indonesia.
"Ekonomi biaya tinggi yang harus ditekan, contohnya biaya lintas kabupaten itu bisa sampai 2-3 jenis, itu bisa 30 persen-40 persen dari cost (logistik), kalau itu dihapus saja," ujarnya di Jakarta, Selasa (1/3).
Pungutan yang ada selama ini dinilai sudah mendarah daging sejak zaman Belanda. Menurutnya, pungutan tersebut dilakukan untuk mempersulit bisnis pengusaha masyarakat pribumi.
"Itu revolusi mental. Ini kan peninggalan Belanda, bahwa pribumi tidak boleh maju, mau berusaha dipersulit. Di era saat ini pungutan tersebut sudah tidak relevan lagi untuk diterapkan." kata dia.
Sidqi mengakui, pungutan yang dilakukan oleh dinas di daerah tidak memberi kontribusi besar pada penerimaan. Dia menilai pungutan tersebut banyak yang masuk ke kantong pribadi para pelayan publik.
"Sebenarnya tinggal Pak Jokowi perintah ke menteri dalam negeri, perintah gubernur dan bupati supaya tidak ada lagi pungutan itu. Toh PAD (pendapatan asli daerah) juga tidak banyak sumbangannya ke APBD, itu kan hanya masuk kantong pribadi. Kalau tidak mau, Pak Jokowi kan bisa bilang sudah kita kompensasi dengan dana desa. Setiap kabupaten dapat Rp 100 miliar, tiap provinsi dapat Rp 1 triliun, itu kan kompensasinya. Jadi tidak perlu lagi anda mungut-mungut," jelasnya.
Kendati demikian, di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) ini, faktor logistik juga dinilai menjadi salah satu modal Indonesia agar bisa bersaing dengan negara lain. Sebagai contoh Filipina, meski ketersediaan infrastrukturnya lebih buruk dari Indonesia namun negara tersebut mampu menekan biaya logistiknya dengan cara meniadakan pungutan.
"Di MEA, lintas negara tidak boleh di pungut. Tapi kita lintas kabupaten malah ada pungutan. Kita janji dengan orang lain 'Oke anda tidak kita pajakin masuk ke sini', sementara lintas kabupaten kena, harus dicabut seperti itu. Pilihan policy itu ada, tinggal mau atau tidak. Kalau MEA mulai kita sudah kompetitif. Kalau bisa juga suku bunga diturunkan, bisa lebih murah dari harga sekarang. Filipina bisa, kenapa kita tidak bisa, infrastrukturnya lebih jelek dari kita," tutupnya.
(mdk/idr)