PT PP Gandeng Hyundai Eksplorasi Peluang Bisnis Konstruksi
Hyundai E&C merupakan kontraktor EPC internasional yang saat ini sedang mencari mitra strategis global yang bertujuan untuk meningkatkan keunggulan kompetitif teknis dan komersial serta mempromosikan peluang bisnisnya di pasar konstruksi internasional, khususnya Indonesia.
PT PP (Persero) Tbk (Perseroan) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait penjajakan kerja sama dengan PT Hyundai Engineering & Construction (Hyundai E&C). Penandatanganan MoU tersebut diwakili oleh Abdul Haris Tatang selaku Direktur Operasi 3 Perseroan dan Sang-Hoon Seo selaku Executive Vice President of Procurement Division Hyundai E&C.
Hyundai E&C merupakan kontraktor EPC internasional yang saat ini sedang mencari mitra strategis global yang bertujuan untuk meningkatkan keunggulan kompetitif teknis dan komersial serta mempromosikan peluang bisnisnya di pasar konstruksi internasional, khususnya Indonesia.
Sementara itu, Perseroan selaku salah satu perusahaan konstruksi & investasi di Indonesia berminat untuk menjadi mitra bisnis jangka panjang dan bergabung dengan Hyundai E&C di mana Perseroan telah memiliki sumber daya teknis, kemampuan finansial, keahlian dan memiliki berbagai pengalaman dibidangnya.
Penandatangan MoU tersebut merupakan acuan antara Perseroan dan Hyundai E&C untuk mengeksplorasi peluang bisnis sebagai mitra strategis global dalam kerjasama antara kedua belah pihak dan untuk kepentingan bersama satu sama lain.
"Sinergi yang dilakukan selaku dua perusahaan kontruksi & investasi ini kami harapkan dapat memberikan hasil yang optimal bagi kedua belah pihak serta dapat menambah portofolio dari masing-masing perusahaan," ujar Abdul Haris Tatang.
Sebagai tindak lanjut dari penandatanganan MoU pada hari ini, kedua belah pihak akan saling memperkenalkan proyek konstruksi umum, EPC & peluang investasi lainnya baik yang berada di Indonesia maupun di negara lain diseluruh dunia termasuk proyek Infrastruktur, proyek bangunan dan yang lainnya.
Selain itu, kedua belah pihak akan mengeksplorasi dan mengevaluasi kemungkinan kerja sama dalam proyek dan bertukar informasi atau data yang mungkin diperlukan secara wajar. Dengan ditandatanganinya Mou ini, maka diharapkan akan tercipta sinergi usaha (business to business) dengan prinsip yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.
Baca juga:
Garap Proyek Smelter, PT PP Catatkan Kontrak Baru Sebesar Rp10,57 Triliun
Safari Ramadan, PT PP Sebar Sembako Murah di Pangandaran dan Yogyakarta
PT PP Resmi Gandeng PGN soal Pemanfaatan Lahan
PT PP Gandeng Telkom dan Danareksa dalam Pembangunan dan Pengembangan BUMN Center
Sarinah Gandeng PP dan Wika Bangun Kompleks Bisnis di Jalan Thamrin
Incar Pembeli Milenial, PP Urban Jual Apartemen Mulai Harga Rp 270 juta di Serpong