PT PII siapkan jaminan Rp 1,3 triliun untuk proyek KA Makassar-ParePare
Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan berencana melakukan pengadaan Jalur Kereta Api Makassar-Parepare. Untuk itu, pemerintah menawarkan proyek ini ke swasta lewat skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan berencana melakukan pengadaan Jalur Kereta Api Makassar-Parepare. Untuk itu, pemerintah menawarkan proyek ini ke swasta lewat skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), Armand Hermawan mengatakan pihaknya menyiapkan jaminan sebesar Rp 1,3 triliun untuk proyek tersebut.
"Jamin Rp 1,3 triliun. PII kan jamin risiko pemerintah. Rp 1,3 triliun itu kalau pemerintah berhentikan proyek sepihak. Kalau berhenti sepihak kan swasta rugi nah itu kita jamin. Rp 1,3 triliun jumlah maksimal kalau proyek diberhentikan sepihak," kata dia saat ditemui, di Hotel Santika, Rabu (7/11).
Dia menjelaskan, proses lelang sudah mencapai titik akhir yang ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara pemerintah dengan pihak swasta pada 13 Desember nanti. Nantinya, ada 4 konsorsium yang akan terlibat dalam pembangunan tersebut.
"Ada 4 konsorsium. Masih rahasia. Insya Allah by next week bisa di announcement. Campur ada yg lokal ada yang asing," tandasnya.
Baca juga:
Infrastruktur Indonesia terbaik ke-3 di Asia Tenggara
Antisipasi kecelakaan, Jalan HOS Cokroaminoto dipasang pagar pembatas
Fase pertama hampir rampung, proyek MRT segera dilanjutkan sampai ke Ancol
Jokowi minta MRT diintegrasikan dengan moda transportasi umum
Presiden Jokowi: Stasiun MRT Jakarta lebih bagus dari Singapura