LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

PT Pharos tarik produk Viostin DS dalam 3 bulan

PT Pharos Indonesia meminta maaf kepada masyarakat dan akan menarik produk tersebut dalam 3 bulan ke depan. Sesuai arahan dari BPOM, semua produk yang telah ditarik dari pasar, akan dimusnahkan dengan berkoordinasi dan disaksikan oleh BPOM.

2018-02-05 19:40:19
sidak BPOM
Advertisement

PT Pharos Indonesia angkat bicara atas penemuan salah satu produk unggulannya yang terbukti mengandung DNA babi, yakni Viostin DS. Untuk itu, PT Pharos meminta maaf kepada masyarakat dan akan menarik produk tersebut dalam 3 bulan ke depan.

"Kami sangat menyesalkan hal ini, karena misi Pharos Indonesia adalah memberikan produk terbaik yang dapat meningkatkan status kesehatan masyarakat. Untuk itu, kami meminta maaf kepada seluruh konsumen dan masyarakat Indonesia atas ketidaknyamanan yang terjadi. Hingga saat ini, kami terus melakukan penarikan semua produk hingga tiga bulan ke depan," kata Director of Corporate Communications PT Pharos Indonesia Ida Nurtika melalui keterangan resminya, Senin (5/2).

Ida menjelaskan, Viostin DS dibuat dengan menggunakan bahan baku dari sapi dan sama sekali tidak mengandung babi. Bahan baku tersebut dipasok oleh pemasok dari Spanyol yang telah memiliki sertifikat halal dari Halal Certification Services/HCS yang telah diakui oleh MUI.

Advertisement

Pada akhir November 2017, Badan POM melakukan pemeriksaan terhadap produk Viostin DS dengan nomor bets tertentu dan menemukan pencemaran. Berdasarkan hasil penelusuran pada bets tersebut, perusahaan menemukan bahwa sumber pencemaran berasal dari salah satu bahan baku pembuatan Viostin DS, yakni Chondroitin Sulfat, yang diperoleh dari pemasok di Spanyol.

Ida mengaku sangat terkejut menerima informasi tersebut, sebab selama ini hasil uji bahan baku menunjukkan hasil negatif DNA porcine. Selain itu, Viostin DS sebetulnya tengah dalam proses persiapan pendaftaran sebagai produk halal.

"Segera setelah menerima informasi BPOM tersebut, sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap konsumen, kami melakukan penarikan produk Viostin DS secara bertahap dari seluruh wilayah Indonesia, serta menghentikan produksi dan penjualan produk Viostin DS," imbuhnya.

Advertisement

Ida menambahkan, sesuai arahan dari BPOM, semua produk yang telah ditarik dari pasar, akan dimusnahkan dengan berkoordinasi dan disaksikan oleh BPOM. PT Pharos juga mengatur mekanisme pengembalian produk dari konsumen yang masih memiliki produk Viostin dan ingin mengembalikannya.

"Apabila konsumen membutuhkan informasi lebih lanjut, maka dapat menghubungi layanan kontak pelanggan di 08111666973 atau 085776252272. Untuk melindungi kepentingan konsumen, kami terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Badan POM dalam menangani isu ini," tandasnya.

Baca juga:
BPOM beri kesempatan perbaikan bahan baku Viostin DS dan Enzyplex
BPOM tarik izin edar Viostin DS dan Enzyplex karena mengandung DNA babi
YLKI dukung BPOM cabut izin edar Viostin DS dan Ezyplex sebab mengandung DNA babi
Mengandung DNA babi, Viostin DS dan Enzyplex belum kantongi sertifikasi halal
BPOM resmi cabut izin Viostin DS dan Enzyplex sebab mengandung DNA babi

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.