LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

PT Pelni sebut rencana mogok karyawan tak sesuai prosedur

Sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan, setiap karyawan boleh mengajukan protes kepada perusahaan berupa aksi mogok, namun harus sesuai persyaratan.

2018-08-14 17:07:06
Pelni
Advertisement

Para karyawan PT Pelni (Persero) mengancam akan melakukan mogok kerja. Ancaman ini sebagai bentuk protes karena gaji pokok yang selama ini diberikan masih jauh di bawah Upah Minimum Provinsi.

Vice President SDM Pelni Slamet Wahyuono mengatakan sebenarnya tuntutan para pegawainya tersebut sudah diendus oleh manajemen. Bahkan manajemen sudah berupaya melakukan dialog dengan para serikat pekerja itu.

"Kita sudah coba ajak dialog, sudah sampai kita kirimkan dua kali surat panggilan, tapi mereka tidak hadir. Kok ini malah mereka tiba-toba blow up ini ke eksternal (media), harusnya ini kan persoalan internal," kata Slamet kepada media, Selasa (14/8).

Advertisement

Sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan, dikatakan Slamet, setiap karyawan boleh mengajukan protes kepada perusahaan berupa aksi mogok, namun harus sesuai persyaratan.

Beberapa syarat di antaranya adalah pemberitahuan kepada perusahaan paling lambat 7 hari sebelum aksi mogok. Hal ini dimaksudkan, agar perusahaan bisa mengantisipasi dampak aksi mogok tersebut.

"Dan itu harus ada tanda tangan ke dua belah pihak baik pekerja atau manajemen. Kalau itu tidak ada, jelas melanggar undang-undang dan bisa dikenakan sanksi," tegas Slamet.

Advertisement

Adapun sanksi yang bisa ditindaklanjuti perusahaan mulai dari sanski administrasi hingga pemberhentian hubungan kerja.

"Jadi kami tegaskan, bahwa tidak akan ada mogok kerja. Para pelaut dan manajemen di darat sudah menyatakan komitmennya untuk tetap memberikan pelayanan ke masyarakat," tutup dia.

Reporter: Ilyas Istianur Praditya

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Menteri Rini akui tak mudah membangun Indonesia bagian terdepan
Pegawai ancam mogok kerja, Pelni bakal naikkan gaji pokok
Pembebasan lahan tambak garam di NTT masih tunggu izin pemda
Kementerian BUMN gandeng ASABRI bangun rumah untuk mantan pejuang di NTT
Sambangi pabrik garam di Bipolo, Menteri Rini ingin Indonesia swasembada

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.