PSBB DKI Diperpanjang, Rupiah Ditutup Melemah di Rp14.066 per USD
Nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (USD) ditutup melemah 44 poin di level Rp14.066 per USD dari penutupan sebelumnya di level Rp14.034. Hal ini salah satunya dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta memutuskan untuk memperpanjang masa PSBB.
Nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (USD) ditutup melemah 44 poin di level Rp14.066 per USD dari penutupan sebelumnya di level Rp14.034. Hal ini salah satunya dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta memutuskan untuk memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2021 yang diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan per 22 Januari 2021," ujar Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi, Jakarta, Selasa (26/1).
Pemprov DKI meminta kepada semua pihak untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan. Aturan mengenai protokol kesehatan tertuang dalam Pergub Nomor 3 tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang penanggulangan Covid-19.
PSBB Diperpanjang
Sebelumnya, PSBB Transisi di DKI Jakarta dimulai pada 11 Januari hingga 25 Januari 2021. Aturan tersebut mengikuti periode pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang diterapkan pemerintah pusat. PPKM pun telah diperpanjang hingga 8 Februari 2021.
Keputusan perpanjangan PPKM tersebut itu disampaikan oleh Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
"Dengan diperpanjangnya PPKM dan PSBB tentunya dapat mengurangi konsumsi masyarakat sehingga akan menghambat laju pemulihan ekonomi Indonesia yang berdampak negatif ke pasar, dan ini bisa terlihat dari arus modal asing yang keluar pasar dalam negeri begitu besar, sehingga wajar kalau mata uang rupiah dalam penutupan sore ini di tutup melemah," kata Ibrahim.
(mdk/bim)