LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Progres Pembangunan Proyek Pembangkit Listrik 35.000 MW di Tengah Pandemi

Secara nasional, tercatat 343 unit pembangkit yang sudah dikontrak, dengan kapasitas 33.956 MW, atau sekitar 96 persen dari target total hingga Juni 2020.

2020-07-30 19:05:23
Proyek Listrik 35 ribu MW
Advertisement

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana menyampaikan progress pembangunan proyek pembangkit listrik 35.000 Mega Watt (MW).

Secara nasional, tercatat 343 unit pembangkit yang sudah dikontrak, dengan kapasitas 33.956 MW, atau sekitar 96 persen dari target total hingga Juni 2020.

"Bisa dilihat ada 98 unit yang hampir 20.000 MW sudah memasuki tahap konstruksi, kira-kira 54 persen dari total target," jelas Rida saat memaparkan materinya di konferensi pers virtual, Kamis (30/7).

Advertisement

Selain itu, terdapat pula 45 unit pembangkit dengan kapasitas 6.528 MW yang sudah dikontrak namun belum dikonstruksi, atau sekitar 19 persen dari total target.

Kemudian, masih ada 30 unit berkapasitas 724 MW yang masih dalam tahap perencanaan, 24 unit dengan kapasitas 839 MW yang masih dalam tahap pengadaan dan 200 unit berkapasitas 8.187 MW yang masih dalam tahap pengadaan Commercial Operation Date (COD)/Sertifikat Laik Operasi (SLO).

Advertisement

Pandemi Buat Proyek Berjalan Lambat

Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan, Jisman P. Hutajulu menjelaskan, adanya pandemi memang membuat proyek ini berjalan melambat. Bahkan, rencananya akan ada beberapa pembangkit yang target selesainya mundur. Namun, dirinya tidak menjelaskan secara detail berapa pembangkitnya, kapasitasnya dan jenisnya.

Namun yang jelas, PLN sebagai pelaksana proyek belum mengajukan revisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) sehingga dalam pelaksanaannya, proyek ini masih mengacu ke RUPTL 2019-2028.

"Tentu ini harus dihitung. Kami sendiri kalau menghitung, itu berkaitan dengan kebutuhan ekonomi. Namun saat ini, masih tunggu dari PLN. PLN sendiri belum mengajukan RUPTL baru ke kami," kata Jisman.

Reporter: Athika Rahma

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.