Program Motor Listrik Belum Bisa Dikomersialkan, Ini Alasannya
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, program motor listrik belum bisa dikomersilkan dalam waktu dekat. Sebab, saat ini masih dalam tahap pilot project, artinya masih ada beberapa tahapan yang harus dilewati, misalnya uji coba kendaraan listrik dan lainnya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, program motor listrik belum bisa dikomersilkan dalam waktu dekat. Sebab, saat ini masih dalam tahap pilot project, artinya masih ada beberapa tahapan yang harus dilewati, misalnya uji coba kendaraan listrik dan lainnya.
"Sekarang kan masih dalam pilot project tapi dalam program pilot ini kita juga sudah mempunyai kemarin itu ada 4 bengkel. Nah, ini ada lagi kurang lebih 40 bengkel lagi yang minta mengajukan untuk pelatihan Bagaimana bisa melakukan konversi," kata Arifin di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (19/9).
Dia menjelaskan, jika nanti program motor listrik ini dikomersilkan maka bisa menumbuhkan kegiatan ekonomi baru di Indonesia, yakni muncul perakitan yang dilakukan oleh bengkel-bengkel khusus konversi motor listrik.
"Kalau dilakukan di Indonesia ini juga akan menumbuhkan kegiatan ekonomi baru perakitan yang dilakukan oleh bengkel bengkel baru service. Nah, itu akan ada lapangan baru," ujarnya.
Adapun model konversi yang dilakukan adalah membongkar dan melepas mesin bakar lalu mengganti dengan komponen motor listrik menggunakan motor BLDC Mid Drive dengan seminimal modifikasi rangka kendaraan, penggunaan baterai Fixed. Kemudian, diperlukan tambahan bengkel konversi untuk mempercepat program konversi motor listrik.
BLU Penelitian dan Pengembangan Teknologi dan Energi Ketenagalistrikan (P3TEK) KESDM berperan mendorong inovasi atau uji coba model konversi, memberikan pelatihan, mensupervisi bengkel menjadi bengkel konversi.
Saat ini bengkel yang mendaftar training konversi totalnya mencapai 47 bengkel (38 di pulau Jawa dan 9 di luar pulau Jawa). Terdapat 4 bengkel yang sudah training, diantaranya Politeknik Astra Jabar, Cikarang; Global Mandiri Semesta Bogor; Yamaha Depok Panprisa Motor; dan Katalis Bekasi.
Berikut prosedurnya melakukan konversi motor listrik.
1. Cek dokumen kepemilikan sepeda motor BBM
2. Motor diterima dari satuan kerja (Satker)
3. Uji torsi maksimum, konsumsi BBM dan emisi
4. Pengadaan peralatan konversi
5. Penurunan mesin sepeda motor
6. Rancang bangun transmisi
7. Penempatan motor listrik
8. Instalasi peralatan dan sistem kelistrikan
9. Setting kontroler dan transmisi
10. Uji unjuk kerja dan konsumsi listrik
11. Analisa dan persiapan dokumen sertifikasi
12. Persiapan perubahan STNK dan BPKB
13. Proses perubahan STNK dan BPKB
14. Serah terima sepeda motor hasil konversi.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Mobil dan Motor Dinas Kementerian Lembaga Bakal Diganti Kendaraan Listrik
Menteri ESDM: Pengeluaran Masyarakat Pakai Motor Listrik Hanya Rp580.000 per Tahun
Harga BBM Naik, Masyarakat Tertarik dengan Motor Listrik, Ini Jenisnya
PLN Siapkan 400 Unit Motor Konservasi Listrik
Lokasi Wisata hingga Generasi Muda di Bali Jadi Target Konversi Motor Listrik
IMG Pamerkan Motor Listrik Pertama di GIIAS 2022, Uang Muka Rp500.000