LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Program Banpres Produktif Usaha Mikro Capai 100 Persen, Penerima Manfaat Diperluas

Pemerintah terus mengejar realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) capai 100 persen di akhir tahun. Per 30 September 2020, realisasi penyerapan anggaran tercatat mencapai 45,8 persen atau Rp 318,48 triliun dari total anggaran PEN sebesar Rp 695,2 triliun.

2020-10-07 20:55:30
Pemulihan Ekonomi Nasional
Advertisement

Pemerintah terus mengejar realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) capai 100 persen di akhir tahun. Per 30 September 2020, realisasi penyerapan anggaran tercatat mencapai 45,8 persen atau Rp 318,48 triliun dari total anggaran PEN sebesar Rp 695,2 triliun.

4 Sektor yang menjadi fokus utama Satgas PEN, yaitu Perlindungan Sosial, Dukungan UMKM, Sektoral K/L dan Pemda, serta Pembiayaan Korporasi, realisasi penyerapan anggaran mencapai Rp 268,49 triliun. Angka ini naik sebesar Rp151,13 triliun. Jumlah ini melampaui penambahan serapan yang ditargetkan oleh Satgas PEN sebesar Rp100 Triliun di Kuartal III ini.

"Semoga penyerapan di kuartal III ini bisa memberikan kontribusi yang cukup baik terhadap pertumbuhan ekonomi kita di kuartal III. Kalau kita lihat detailnya dari 6 program pemerintah di mana 4 merupakan fokus khusus dari PEN, hampir semuanya mengalami kenaikan yang cukup tinggi," papar Ketua Satuan tugas Pemulihan Ekonomi Nasional, Budi Gunadi Sadikin, dalam jumpa pers yang dilaksanakan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/10).

Advertisement

Sejak akhir Juli, Satgas PEN telah berhasil mendorong realisasi penyerapan anggaran yang sebelumnya Rp117,39 triliun menjadi Rp268,49 triliun per 30 September 2020, dan akan terus mendorong penyerapan PEN dapat mencapai 100 persen pada akhir kuartal IV 2020.

Pemerintah melalui Satgas PEN melakukan percepatan realisasi program pemulihan ekonomi nasional dengan lima langkah yaitu perpanjangan berbagai program sampai dengan Desember 2020, mempercepat proses usulan baru berbagai kluster serta realisasinya, redesign program agar lebih efektif, dan mempercepat proses birokrasi program.

Advertisement

Realisasi Banpres per 6 Oktober Telah 100 Persen

Salah satu program PEN yang mengalami percepatan penyerapan sejak diluncurkan pada akhir Agustus 2020 adalah Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro yang per 6 Oktober 2020, mencapai realisasi sebesar 100 persen atau telah mencapai 9,1 juta penerima manfaat. Maka dari itu pemerintah, melalui Kementerian Koperasi dan UKM, telah resmi memulai tahap II bantuan modal kerja ini dengan memperluas jumlah penerima manfaat menjadi 12 juta.

"Kita sudah akan mulai menyalurkan ke lebih dari 3 juta penerima manfaat berikutnya sehingga total menjadi 12 juta penerima. Kami ingin memastikan penyaluran ini dari aspek pemerataan antar daerah, ketepatan sasaran. lalu kecepatan juga ingin jadi fokus kami. Karena program ini juga diharapkan bisa ikut membantu memulihkan ekonomi," ujar Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki.

Selain membantu pembiayaan UKM unbankable, program pembiayaan juga menyentuh UKM yang bankable dengan program restrukturisasi pinjaman serta subsidi bunga kredit. Perpanjangan subsidi bunga KUR kini menjadi flat 6 persen hingga 31 Desember, dan kriteria penerima stimulus tambahan subsidi diperluas hingga yang akad pinjamannya sampai 31 Desember 2020.

Menteri Teten juga menyampaikan bahwa untuk KUR Ultra Mikro di bawah 10 juta dengan bunga 0 persen hingga bulan Desember 2020 diharapkan dapat memperkuat usaha mikro, yang sebelumnya telah menerima hibah, untuk bisa melanjutkan usaha dengan KUR ini. Tujuannya agar Usaha Mikro yang unbankable menjadi bankable.

"Kami berharap program hibah dan subsidi ini menambah modal kerja UKM dan membuat UKM bertahan di tengah pandemi Covid-19. Jadi yang belum mendapatkan Banpres Produktif, bisa mendaftarkan diri ke dinas Koperasi dan UKM setempat serta lembaga pengusul lainnya," ujar Menteri Teten.

Pemerintah juga berharap seluruh UKM bisa terhubung ke lembaga pembiayaan. Sehingga dengan begitu kesempatan untuk membantu mengembangkan usaha UKM ini, bisa berjalan dengan baik.

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.