Produk tisu Sinar Mas bakal diberi label halal MUI
Tisu yang didistribusikan di Indonesia bersifat multiguna, sehingga sertifikasi halal sangat diperlukan.
Anak usaha Sinarmas Group, Asia Pulp and Paper (APP), bakal bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) guna menginisasi standar halal produk tisu nasional. Sebab, tisu yang didistribusikan di Indonesia bersifat multiguna, sehingga sertifikasi halal sangat diperlukan.
Kepala Divisi Tisu APP untuk Regional Korea dan Asia Tenggara Widianto Juwono mengatakan, tisu kini tidak hanya digunakan untuk keperluan sehari-hari, tetapi juga menjadi bagian dari konsumsi makanan, seperti tisu makan dan juga tisu penyerap minyak goreng.
Standarisasi tisu untuk konsumsi sebetulnya bisa dilakukan dengan sertifikasi food grade. Untuk membuat tissue yang bersih tersebut memakai bahan baku yang baik dan proses dilewati sangat ketat.
"Sebetulnya sampai saat ini belum ada kewajiban dari Kementerian Kesehatan untuk ada standar halal bagi tisu. Namun mengingat standar halal bagi makanan perlu diadakan, maka kami sedang berbicara dengan MUI untuk menginisiasi standar halal bagi industri tisu secara keseluruhan di Indonesia," ujar Widianto di Jakarta, Kamis (30/6).
APP saat ini telah siap menjadi inisiator produk tisu halal, mengingat enam produk tisu pabrikan APP lainnya telah mendapat sertifikasi halal. Namun, dia mengakui mendapatkan sertifikasi halal tidak mudah. Alasannya, produk tisu diproduksi harus melalui serangkaian tes ketahiran terlebih dahulu.
"Salah satu produk tissue yang bersih dan halal adalah Paseo karena dibuat dari 100 persen virgin pulp tanpa menggunakan Optical Brightening Agent (OBA) apapun, Paseo mempunyai reputasi yang baik di pasar dunia," jelasnya.
Kendati Demikian, Direktur Divisi Tisu APP, Hoany Muljadi menambahkan, tak semua negara tujuan ekspor tisu Indonesia mengisyaratkan sertifikasi halal. Namun, saat ini terjadi tren di mana konsumen mulai beralih menggunakan tisu berlabel halal.
"Bukan negara-negara tujuan ekspor, kecuali ada beberapa negara yang mayoritas penduduknya Islam," kata Hoany.
Dia mencontohkan perusahaannya yang mengalokasikan 85 persen produksinya untuk dipasarkan ke 20 negara. Dari seluruh negara tersebut, hanya dua wilayah saja yang mengisyaratkan label halal yaitu Timur Tengah dan Malaysia, di mana gabungan keduanya tidak mencapai 10 persen dari total ekspor.
"Masalah tisu halal ini lebih ke arah pemasaran dalam negeri, namun untuk pemasaran di luar negeri tidak begitu dibutuhkan. Jika sewaktu-waktu Australia butuh impor tisu dengan label halal, ya kami harus menyesuaikan," pungkas dia.
(mdk/sau)