LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Presiden Jokowi teken aturan pembangunan kilang minyak dalam negeri

Pembangunan kilang diharapkan bisa mengurangi impor minyak.

2016-01-18 09:40:14
kilang
Advertisement

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 146 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pembangunan dan Pengembangan Kilang Minyak di Dalam Negeri. Aturan ini diharapkan bisa mewujudkan ketahanan energi nasional serta mengurangi ketergantungan impor minyak.

Dalam aturan ini disebutkan, pembangunan kilang minyak dan pengembangan kilang minyak diselenggarakan secara efektif, efisien, transparan, adil dan akuntabel, dan dilakukan berdasarkan izin usaha pengolahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, pembangunan kilang minyak dan pengembangan kilang minyak harus menggunakan teknologi yang memenuhi ketentuan pengelolaan dan perlindungan lingkungan, dan mengutamakan produk dalam negeri.

Advertisement

Dalam rangka meningkatkan kelayakan perekonomian, menurut Perpres ini, pelaksanaan Pembangunan kilang minyak dan pengembangan kilang minyak dapat dilakukan dengan memberikan insentif fiskal maupun non fiskal dan mengintegrasikan pemroduksian petrokimia.

"Pembangunan kilang minyak dapat dilakukan oleh pemerintah atau Badan Usaha, dapat dilakukan dengan Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) atau penugasan," bunyi Pasal 6 ayat (1,2) Perpres Nomor 146 Tahun 2015 seperti dikutip dari situs Setkab di Jakarta, Senin (18/1)

Penugasan sebagaimana dimaksud dilakukan melalui pembiayaan Pemerintah pembiayaan korporasi.

Advertisement

Dalam rangka pelaksanaan Pembangunan kilang minyak dan pengembangan kilang minyak, menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang minyak dan gas bumi dengan berkoordinasi dengan menteri terkait menetapkan sekurang-kurangnya mengenai lokasi, kapasitas kilang, jenis dan jumlah produk kilang.

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.