Presiden Jokowi Siapkan Rp10 Triliun untuk Pekerja yang Kena PHK
Presiden menambahkan, program tersebut juga diarahkan bagi para pekerja harian yang kehilangan penghasilan dan pengusaha mikro yang kehilangan omzet atau pendapatan.
Presiden Joko Widodo menganggarkan dana Rp10 triliun untuk mengantisipasi lonjakan jumlah pengangguran akibat banyak perusahaan yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tengah pandemi Covid-19.
Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka pada Selasa, dalam Rapat Terbatas (melalui Video Conference) dengan Topik Pengarahan Presiden kepada Para Gubernur Menghadapi Pandemik Covid-19, mengatakan program tersebut akan direalisasikan dalam bentuk kartu pra-kerja.
"Akan segera dimulai kartu pra kerja implementasi kartu pra kerja mengantisipasi para pekerja yang kena PHK," kata Presiden dikutip dari Antara.
Presiden menambahkan, program tersebut juga diarahkan bagi para pekerja harian yang kehilangan penghasilan dan pengusaha mikro yang kehilangan omzet atau pendapatan.
"Anggaran disiapkan Rp10 triliun agar provinsi-provinsi dapat mendukung ini siapa yang harus diberi, mulai didata dengan baik," katanya.
Untuk itu, Kepala Negara pun meminta agar Pemerintah Daerah segera melakukan pemetaan dan pendataan kepada para calon penerima kartu pra kerja di daerahnya.
Fokus Pemerintah
Dalam menghadapi pandemi Covid-19, presiden mengatakan, pada intinya pemerintah fokus pada tiga hal.
"Intinya kita ingin tiga hal yang menjadi fokus kita, pertama keselamatan, kesehatan adalah yang utama, tapi siapkan yang kedua social safety net, bantuan sosial tolong disiapkan," katanya.
Kemudian yang ketiga bahwa dampak ekonomi harus dihitung dengan cermat sehingga kesiapan dalam menyediakan stok pangan betul-betul ada.
(mdk/idr)