LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Presiden Jokowi resmi bentuk Komite Nasional Keuangan Syariah

KNKS dibentuk pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2016. Hal ini bertujuan guna mengembangkan potensi dan menjawab tantangan keuangan dan ekonomi syariah di Indonesia. Menteri Bambang menjelaskan, KNKS mendapat amanat untuk mempercepat, memperluas, dan memajukan pengembangan keuangan syariah.

2017-07-27 15:51:32
Ekonomi Syariah
Advertisement

Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini meluncurkan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS). Peluncuran ini dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/)7. Dalam peluncuran itu sekaligus meresmikan pembukaan Silaturahmi Kerja Nasional (SILAKNAS) Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI).

KNKS dibentuk pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2016. Hal ini bertujuan guna mengembangkan potensi dan menjawab tantangan keuangan dan ekonomi syariah di Indonesia.

"Pembentukan Komite Nasional Keuangan Syariah adalah wujud komitmen pemerintah untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia secara serius dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan," kata Ketua IAEI Bambang Brodjonegoro dalam sambutannya di Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/7).

Presiden Joko Widodo memimpin langsung KNKS ini dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menjadi wakilnya. Dewan Pengarah diisi oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Selain itu juga ada, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Koperasi dan UKM AA Gede Ngurah Puspayoga, Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Gubernur BI Agus Martowardojo, Ketua LPS Halim Alamsyah dan Ketua MUI KH Ma'ruf Amin.

Menteri Bambang menjelaskan, KNKS mendapat amanat untuk mempercepat, memperluas, dan memajukan pengembangan keuangan syariah dalam rangka mendukung pembangunan. KNKS berperan pula untuk menyamakan persepsi dan mewujudkan sinergi antara para regulator, pemerintah, dan industri keuangan syariah untuk menciptakan sistem keuangan syariah yang selaras dan progresif untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Advertisement

Baca juga:
Kurangi kesenjangan, BI gandeng MUI genjot ekonomi syariah
Sederet tantangan Indonesia jadi pusat keuangan syariah global
OJK sebut ketahanan bank syariah membaik seiring kenaikan modal
OJK luncurkan peta jalan jadikan RI pusat keuangan syariah dunia
Sambut Ramadan, AMITRA Berbagi Berkah bakal sambangi enam kota besar
Indonesia tengah kembangkan kerja sama perbankan syariah di Filipina
Bos OJK minta industri Keuangan syariah RI bersinergi

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.