Presiden Jokowi janji rutin cek pelayanan satu pintu di daerah
80 Persen daerah diklaim sudah menerapkan izin satu pintu.
Konsep pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) atau one stop service tidak hanya diberlakukan di pemerintah pusat. Sejak diterapkan Januari 2015, sampai saat ini hampir semua daerah diklaim sudah menerapkan konsep ini.
"Hampir 80 prsen, daerah juga punya pelayanan terpadu satu pintu sehingga kekurangannya tinggal sedikit itu harus diselesaikan tahun ini," ujar Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jumat 920/2).
Agar persoalan PTSP daerah cepat terselesaikan, Presiden Jokowi berjanji secara rutin melakukan evaluasi dan pengecekan di lapangan. Evaluasi juga terkait berjalannya PTSP di daerah.
"Kita harus cek apakah sudah baik, standarnya seperti apa akan kita cek rutin. Akan dikeluarkan index government service," ucapnya.
Sebelumnya, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengatakan konsep Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) atau one stop service diberlakukan bukan hanya di pemerintah pusat. Program ini juga wajib diterapkan di pemerintah daerah (pemda). Langkah ini diyakini membuat pelayanan perizinan investasi lebih cepat, sederhana dan transparan.
Kepala BKPM Franky Sibarani menjelaskan, PTSP nasional merupakan sinergi perizinan yang semula di masing kementerian menjadi di BKPM. Sedangkan di daerah merupakan sinergi perizinan di masing-masing dinas menjadi di Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD).