Presiden Jokowi izinkan kapal berbobot 10 GT bebas tangkap ikan
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menegaskan selama ini nelayan kerap dipersulit untuk mencari ikan di perairan. Sebab, para nelayan harus membuat surat izin penangkapan ikan (SIPI) maupun surat layak operasional (SLO).
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengatakan pemerintah akan mempermudah nelayan yang memiliki kapal berukuran 10 Gross Ton (GT) dalam menangkap ikan maupun berlayar. Kemudahan itu nantinya akan dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) yang akan segera diterbitkan.
Susi menegaskan selama ini nelayan kerap dipersulit untuk mencari ikan di perairan. Sebab, para nelayan harus membuat surat izin penangkapan ikan (SIPI) maupun surat layak operasional (SLO).
"Untuk kapal di bawah 10 GT, pak Presiden Joko Widodo menyiapkan Inpres untuk tidak lagi membuat izin untuk menangkap ikan," ujar Susi di kantornya, Jakarta, Rabu (5/10).
Selain itu, Mantan Bos maskapai Susi Air ini telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh gubernur dan bupati agar membebaskan izin SIPI. Hanya saja, surat edaran tersebut dianggap sebagai 'pepesan kosong' sehingga sampai saat ini perintah tersebut tidak dilakukan
"Cuman karena banyak daerah tidak mau mendengar, jadi presiden akan membuat Inpres yang membebaskan kapal di bawah 10 GT untuk tidak perlu lagi izin," pungkasnya.
Baca juga:
Roy Suryo sebut cuitan podium merah putih cuma menyampaikan aspirasi
Polemik gas RI lebih mahal dari Singapura hingga Jokowi turun tangan
Tak sesuai hitungan Jokowi, harga gas hanya di bawah USD 10/MMbtu
Jokowi ultimatum harga gas industri harus turun akhir November 2016
Presiden Jokowi: Saya mau harga gas industri USD 5 per MMbtu
Ini penjelasan Istana soal Jokowi dituding injak merah putih
Desmond sebut Ahok juga tuding perusahaan Jokowi pengemplang pajak