LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

PPKM Level 4 di 45 Kota di Luar Jawa dan Bali Diperpanjang Hingga 23 Agustus 2021

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan, saat ini masih ada 45 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang akan lanjut menerapkan PPKM Level 4.

2021-08-16 21:01:58
PPKM
Advertisement

Pemerintah resmi memperpanjang kebijakan PPKM berlevel untuk satu pekan ke depan atau hingga 23 Agustus 2021. Tak hanya di Jawa-Bali, aturan tersebut juga berlaku secara nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan, saat ini masih ada 45 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang akan lanjut menerapkan PPKM Level 4.

"Kita lihat dari 27 provinsi di luar Jawa-Bali ini, 45 kabupaten/kota menerapkan PPKM level 4, dan untuk wilayah 5 provinsi adalah level 4, 13 provinsi level 3, dan 9 provinsi level 2," jelasnya dalam sesi teleconference, Senin (16/8).

Advertisement

Secara provinsi, Airlangga memaparkan, penerapan PPKM Level 4 di Pulau Sumatera hanya berlaku untuk Bangka Belitung. Sementara Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Riau, Jambi, dan Bengkulu menerapkan PPKM level 3. Sedangkan Aceh, Lampung dan Sumatera Selatan level 2.

Untuk Kalimantan, terdapat 2 provinsi yang melanjutkan PPKM level 4 yakni Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur.

"Itu berpindah dari sebelumnya di Kalbar dan Kalsel. Kalbar sekarang level 2, sementara Kalsel dan Kalteng level 3," jelas Menko Airlangga.

Advertisement

Sementara untuk Sulawesi, penerapan PPKM level 4 berlaku untuk Sulawesi Tengah. Sebanyak empat provinsi lain yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, dan Gorontalo level 3, serta Sulawesi Tenggara di level 2.

"Di Maluku, Papua dan Nusa tenggara, Papua barat masih PPKM Legel 4. Satu provinsi di tingkat tiga yaitu NTT, dan 4 provinsi di tingkat dua yaitu Maluku, Papua, Maluku Utara, dan NTB," tutur Menko Airlangga.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Pemerintah Tambah Kapasitas Mal Jadi 50 Persen dan Boleh Makan di Tempat
Menko Luhut Pastikan PPKM akan Terus Diberlakukan Selama Pandemi Covid-19
PPKM Diperpanjang, Masyarakat Boleh Olahraga di Luar Tak Lebih dari 4 Orang
PPKM Jawa Bali Diperpanjang, Kapasitas Tempat Ibadah Ditingkatkan jadi 50 Persen
Dalam Sepekan 619 Orang Tak Boleh Masuk Mal Karena Ditolak Sistem Peduli Lindungi
Mobilitas di Jawa-Bali Kembali Normal, Luhut Khawatir Lonjakan Covid 2-3 Pekan Lagi
PPKM Diperpanjang, Luhut Minta Bali & Malang Raya Perbaiki Penanganan Covid-19

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.