LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

PPATK telusuri 3.100 rekening penunggak pajak

Baru 120 rekening yang ditelusuri PPATK. Diduga belum membayarkan kewajibannya terhadap negara lebih dari Rp 15 triliun.

2015-02-24 18:13:36
Pajak
Advertisement

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan meminta Pusat Pelaporan dan Analisia Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri 3.100 rekening wajib pajak. Ribuan rekening itu disinyalir milik wajib pajak nakal yang menunggak kewajiban pada negara.

Kepala PPATK Muhammad Yusuf mengaku baru menyelesaikan penelusuran 120 rekening. "Kami sedang melakukan tracing terhadap 3.100 Wajib Pajak besar Badan dan Perorangan. Dari itu, kami baru menyelesaikan 120 Wajib Pajak," ujar Yusuf di Kantor BPK, Jakarta Pusat, Selasa (24/2).

Yusuf menyebut, 120 rekening yang ditelusuri diduga belum membayarkan kewajibannya terhadap negara lebih dari Rp 15 triliun. "Sisanya kami akan proses, sambil periksa lagi 10 Wajib Pajak super besar," katanya.

Advertisement

Selain dari Kementerian Keuangan, Yusuf juga mendapat permintaan untuk menelusuri rekening pemilik kapal yang melakukan pencurian ikan.

"Ada informasi dari Bu Susi Pudjiastuti (Menteri Kelautan dan Perikanan) soal perusahaan yang lakukan illegal fishing. Jadi orang-orang kaya harus jujur," kata Yusuf.

Dia menegaskan, penelusuran yang dilakukan PPATK sebagai bentuk kontribusi membantu pemerintah mencapai target penerimaan pajak.

Advertisement
(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.